Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Hadiri Rapat Koordinasi yang ditaja KPU Bersama LO Paslon, Bahas Penertiban APK di Masa Tenang

BENGKALIS-Dua pimpinan Bawaslu Bengkalis, masing-masing Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Budi Kurnialis serta Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Usman, Sabtu (5/12) menghadiri rapat koordinasi yang ditaja KPU Bengkalis bersama para Liasion Officer (LO) Pasangan Calon di kantor KPU Bengkalis. Selain LO Paslon, hadir juga pihak kepolisian dan Satpol PP Bengkalis.

Rapat yang dilaksanakan KPU Bengkalis dalam rangka membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini, dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya. Diantara hal pokok yang menjadi kesimpulan dalam rapat tersebut adalah, bahwa seluruh APK maupun bahan kampanye diharapkan tidak terpasang lagi dan tersebar sejak dimulainya masa tenang, 6 s/d 8 Desember 2020.

“Antara kesimpulan yang disepakati dalam rapat bersama KPU dan LO Paslon tersebut, kita menghendaki agar seluruh APK pasangan calon hendaknya sudah dibersihkan sebelum dimulainya masa tenang pada tanggal 6 Desember 2020,” sebut Usman, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis saat ditemui usai mengikuti rapat di KPU, Sabtu (5/12).

Selain membahas kesiapan para LO Paslon yang bersedia untuk membersihkan APK Paslonnya masing-masing, rapat tersebut kata Usman juga membahas terkait segala kegiatan maupun bentuk-bentuk kampanye yang tidak boleh lagi dilaksanakan setelah berakhirnya masa kampanye. Termasuk pula mengenai atribut-atribut Paslon yang pada masa tenang dan hari pemungutan suara agar tidak dipasang dan digunakan di tempat-tempat umum.

“Kita inginkan mereka dengan kesadaran sendiri melakukan penertiban APK ini. Namun bila nanti masih kita temukan APK belum juga dibersihkan di masa tenang, baik itu APK yang difasilitasi KPU maupun milik Paslon, maka akan kita lakukan penertiban di lapangan bersama Satpol PP,” ungkap Usman sembari menambahkan jika penertiban di masa tenang nantinya akan dimulai pada hari Minggu, 6 Desember 2020 dan akan dilakukan seecara serentak di setiap kecamatan.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita