Bahas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Selenggarakan Rakor Bersama Stakeholder
|
BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/3) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satkeholder di Kabupaten Bengkalis. Rakor yang dipusatkan di Aula Kantor Bawaslu Bengkalis ini dlakukan dalam rangka membahas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Pemilu 2024.
Rakor yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin ini, turut dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, unsur Forkompimda, KPU Bengkalis, para Anggota Bawaslu Bengkalis, perwakilan partai politik, serta sejumlah pihak maupun instansi terkait lainnya yang diundang.
Saat memimpin Rakor, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang, yakni sebagai bentuk dan fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bengkalis dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.
“Melalui Rakor ini kita menginginkan adanya informasi, koordinasi, solusi serta sinkronisasi bersama stakeholder bagi kesempurnaan data pemilih di Kabupaten Bengkalis dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024,” sebut Mukhlasin.
Mukhlasin yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini menambahkan bahwa selama proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis selalu aktif melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut. Bahkan terdapat beberapa problema yang ditemukan, yang kesemua itu hendaknya dapat dicarikan solusi bagi mengatasinya, seperti adanya warga yang sudah meninggal dunia namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Pada intinya lanjut Mukhlasin, Rakor yang dielenggarakan Bawaslu Bengkalis untuk pertama kalinya di tahun 2022 ini, juga dalam rangka sinkronisasi data pemilih dari masing-masing pihak maupun instansi (stakeholder) di daerah yang erat kaitannya dengan data pemilih, sehingga kedepan data pemilih yang dilakukan pemutakhirannya oleh KPU dapat disempurnakan dan diperoleh data yang valid.
Sementara itu Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Setda Bengkalis Andris Wasono dalam Rakor tersebut, dalam pengarahannya mengharapkan agar persoalan data pemilih di Kabupaten Bengkalis nantinya benar-benar diperhatikan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis katanya, sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak/instansi yang memiliki kepentingan terhadap persoalan data pemilih (kependudukan), sehingga data pemilih dapat dimutakhirkan dan disempurnakan.
“Diakui memang banyak penomena yang terjadi terkait data pemilih, seperti adanya perubahan data pemilih. Kita punya waktu untuk saling bersinergi dan berkolaborasi bagaimana data pemilih ini kita sempurnakan. Berbagai saran dan perbaikan bagi kesempurnaan data pemilih sangat diperlukan,” katanya.
Dalam Rakor tersebut, selain disampaikan pemaparan secara detail mengenai hasil pengawasan Bawaslu Bengkalis terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Bengkalis sejak Juni 2021 hingga Februari 2022 - sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman, juga penjelasan dari KPU Bengkalis Fadhilah Al-Mausuly terkait proses pemutakhiran, serta tanggapan maupun penjelasan dari masing-masing peserta Rakor. Bahkan sejumlah masukan juga turut disampaikan sejumlah peserta Rakor agar pemutakhiran data pemilih ini dapat dilakukan dengan tepat dan maksimal. (humas_bawaslu.bks)