55 Pelamar Telah Mendaftar Sebagai Kader Pengawas Pemilu di Bengkalis, Berikut Sebaran Jumlah Pendaftarnya
|
BENGKALIS-Setelah resmi ditutup masa pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada 8 April 2020 yang lalu, khusus dari Kabupaten Bengkalis telah terdaftar sebanyak 55 pelamar yang telah mendaftar. Para calon kader pengawas Pemilu ini pun tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Terhadap para pendaftar SKPP secara daring (online) ini, seperti diberitakan sebelumnya jika Bawaslu Kabupaten Bengkalis saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap syarat dan ketentuan sebagai calon kader pengawas Pemilu. Nantinya, dari 55 pendaftar ini, Bawaslu akan mengumumkan siapa saja diantara mereka yang Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, sebaran pendaftar SKPP yang telah mendaftarkan dirinya sebagai kader pengawas Pemilu di Kabupaten Bengkalis, antara lain di Kecamatan Mandau 23 orang, Bathin Solapan 7 orang, Bukit Batu 6 orang, Pinggir 5 orang, Bengkalis 4 orang, Bantan 4 orang, Rupat 3 orang, Siak Kecil 2 orang, dan Bandar Laksamana 1 orang. Sedangkan dari Kecamatan Rupat Utara dan Talang Mandau tidak ada pelamar yang mendaftar.
Terkait pemeriksaan terhadap syarat calon peserta kader pengawas Pemilu ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman sebelum ini mengatakan, bahwa keseluruhan pendaftar yang mendaftarkan dirinya sebagai kader pengawas Pemilu di seluruh Indonesia mencapai 22.665. Data-data ini oleh Bawaslu RI telah dikirim atau dibagikan ke masing-masing Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia melalui Divisi Pengawasan dan Hubal. Data-data tersebut pun telah diteruskan ke masing-masing Bawaslu kabupaten/kota untuk dilakukan pemeriksaan.
“Nah, pemeriksaan ini dilakukan apakah pendaftar tersebut telah sesuai dengan syarat yang ditentukan,” sebut Usman baru-baru ini.(humas_bawaslubks)