Lompat ke isi utama

Berita

22 Hari Jelang Hari Pemungutan Suara: Bawaslu Kabupaten Bengkalis Awasi Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara


BENGKALIS- Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 telah memasuki hari kedua setelah sebelumnya, Senin 16 Maret 2020 dimulai pelipatan surat suara bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis (17/11/2020).

Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkalis dibantu petugas pelipat suara dihadiri juga oleh pihak keamanan dari kepolisian Bengkalis dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis secara khusus untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dihari kedua siang ini dimulai sekitar pukul 08.00 WiB dan akan berakhir sekitar pukul 22.00 Wib dengan melibatkan sebanyak 110 orang petugas penyortir dan pelipat surat suara.

Dalam kesemptannya, Mukhlasin Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa tim Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelipatan surat suara hal ini dilakukan untuk memastikan surat suara dalam kondisi yang baik dan tidak rusak pada saat pelipatan.

“Tim Pengawas kami juga akan mengawasi mengenai warna pada surat suara, Lalu kita kita akan perhatikan apa ada surat suara yang sudah tercoblos atau tidak" tegas Mukhlasin

Lebih lanjut dikatakannya, Selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan yang masih berlangsung saat ini, ditemukan ada sekitar 44 surat suara yang rusak.

Selanjutnya Usman selaku Koorinator Divisi Pengawasan dan Hubal menambahkan pengawasan melekat oleh Bawaslu untuk memastikan tidak ada satu hal yang menyalahi aturan perundang-undangan serta menghindari kecurangan dan kekeliruan pada waktu proses penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang digelar 9 Desember mendatang tutup Usman

Tag
Berita