Lompat ke isi utama

Berita

Tinjau Pelaksanaan Coklit di Daerah Perbatasan Bengkalis – Dumai, Usman : Bagian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

BATHINSOLAPAN- Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (2/3) kemarin melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Coklit penyusunan dan pemutakhiran data pemilih di daerah perbatasan Kabupaten Bengkalis - Kota Dumai, tepatnya di daerah Bukit Abas Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan yang berbatas langsung Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya didampingi Anggota Bawaslu Bengkalis Usman, dan Panwaslu Kecamatan Bathin Solapan meninjau pelaksanaan Coklit di daerah perbatasan antara Kabupaten Bengkalis - Kota Dumai, tepatnya di daerah Bukit Abas Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.

Pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU Bengkalis beserta jajaran, dalam hal ini oleh PPK Bathin Solapan, PPS Desa Bumbung dan Pantarlih di daerah Bukit Abas Desa Bumbung tersebut, merupakan kegiatan Coklit yang pertama kali dilakukan, mengingat kawasan tersebut kini telah masuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Bengkalis (Kecamatan Bathin Solapan, red), yang sebelumnya berada di wilayah administrasi Kota Dumai (Kecamatan Bukit Kapur, red) sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau.

“Bersama kawan-kawan Panwaslu Kecamatan Bathin Solapan dan PKD Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, kita telah melakukan peninjauan terhadap proses Coklit di daerah perbatasan Bukit Abas, Desa Bumbung. Peninjauan atau pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Coklit ini merupakan bagian dari kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang kita lakukan, yakni bagi memastikan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih,” terang Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Jumat (3/3).

Rombongan terpaksa berjalan kaki saat melalui jalan yang rusak untuk sampai di rumah-rumah warga yang hendak dicoklit.

Usman menyebutkan, dalam kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan pihaknya bersama-sama Bawaslu Provinsi Riau di daerah perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai tersebut, pihaknya dari dekat melihat langsung proses Coklit yang dilakukan para petugas Pantarlih. Sebagian besar rumah-rumah warga (KK) yang didatangi dan dicoklit berada pada kawasan yang sulit dijangkau, bahkan rumah-rumah warga juga berada pada jarak yang saling berjauhan. Sementara akses jalan masuk ke kawasan tersebut tergolong sulit dilalui karena kondisi jalan yang rusak dan bahkan tak dapat dilintasi.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Bathin Solapan M Sofyan Fahruzi yang juga ikut dalam rombongan patroli pengawasan kawal hak pilih di daerah perbatasan tersebut saat dihubungi menyebutkan, berdasarkan informasi data yang diperoleh bahwa terdapat sekitar 1500-an warga di Desa Bumbung yang dalam tiga bulan terakhir ini telah menjadi warga Kabupaten Bengkalis. Mereka kata Sofyan diketahui telah tiga kali melakukan perekaman e-KTP. Dari jumlah keseluruhan warga tersebut, lebih kurang seramai 900 warga yang memiliki hak pilih dan terdata di tiga TPS, yakni di TPS 18, TPS 19 dan TPS 20.

“Sebagian besarnya adalah warga yang pindah dari Bagan Batu, yang rata-rata mereka telah berdomisili di daerah tersebut selama empat sampai lima tahun,” sebut M Sofyan Fahruzi seraya menambahkan, jika dalam patroli pengawasan kawal hak pilih di daerah perbatasan ini, pihaknya turut disambut oleh jajaran penyelenggara Pemilu Kota Dumai, termasuk jajaran pengawas Pemilu Kota Dumai yang juga turut memantau pelaksanaan Coklit di lapangan.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita