Tingkatkan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Bengkalis ikuti Rapat Daring
|
Bengkalis – Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kab. Bengkalis bersama satu orang Staf, Jumat (27/3) mengikuti rapat daring dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang di adakan oleh Bawaslu Provinsi Riau.
Rapat Daring yang juga diikuti oleh Kordiv Hukum, Humas dan Hubal dari 12 Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Pandemi Covid-19 dilingkungan Bawaslu.
Amiruddin Sijaya Selaku Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau mengatakan bahwa dengan maraknya Pandemi Covid-19 ini maka bawaslu mengurangi kegiatan tatap muka dan pertemuan secara langsung sehingga salah satu alternatif dilakukan adalah Rapat Daring atau pertemuan secara online.
Hal ini juga sejalan dengan himbauan pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan social distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
“Untuk menjamin terselenggaranya kinerja dan tata laksana organisasi di masa pandemi Covid-19 ini, maka kita melakukan pertemuan online untuk membahas hal yang dianggap penting dan mendesak terkait jalannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini juga kita lakukan agar aktifitas kerja Bawaslu tetap berjalan dengan baik.“Ujar Amiruddin Sijaya
Selanjutnya Amiruddin Sijaya Juga menjelaskan bahwa JDIH akan menjadi pemberi informasi data yang valid sebagai bahan penyusunan laporan, kajian, atau peraturan perundang-undangan. JDIH juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana publikasi peraturan perundang-undangan yang baru saja disahkan agar dapat diketahui masyarakat luas dengan cepat.
“Saya sangat berharap Bawaslu Kab/Kota bisa memanfaatkan JIDH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, bagi publik".
Selanjutnya, Budi Kurnialis selaku Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kab. Bengkalis mengatakan bahwasanya sangat mengapresiasi rapat daring yang dilakukan oleh bawaslu Provinsi kepada bawaslu Kabupaten se-provinsi riau.
“Dengan adanya rapat daring ini kita masih bisa membahas segala hal yang berkaitan dengan kinerja agar dapat terlaksana dengan baik, harapan kedepan semoga sosialisasi dan koordinasi tetap bisa dijalankan” Ujar Budi Kurnialis.