Tegakkan Keadilan Pemilu: Bawaslu Bengkalis Berikan Penjelasan dalam Meningkatkan peran mahasiswa dalam Pemilu
|
BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis kembali terima kunjungan serta Kuliah Umum dari Politeknik Negeri Bengkalis jurusan Administrasi Niaga Prodi Administrasi Bisnis Internasional mengenai penerapan dan Sistem Demokrasi serta Identitas Nasional dan hak sebagai warga negara dalam memberikan hak pilih sesuai dengan amanat undang-undang yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Selasa 07/6/22.
Kunjungan ini disambut langsung oleh ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu beserta 4 anggota lainya, Beny Syahputra, Budi Kurnialis, Usman dan M.Hary Rubianto. yang dihadiri oleh Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis beserta dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Khairul Saleh, SH., MH.
Khairul Saleh, SH., MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Bengkalis dengan adanya kunjungan serta kuliah umum ini, kami berharap bisa menambhkan wawasan mahasiswa dan peduli terhadap demokrasi, dapat mendidik kader-kader partisipatif untuk memahami teknis pengawasan pemilu Meningkatkan peran mahasiswa dalam keberanian untuk melaporkan serta menolak politik uang jelasnya.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan pentingnya pengetahuan kepemiluan kepada generasi milenial sehingga bisa meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan 2024 mendatang. Bawaslu mengambil peran sebagai Proses Pengawasan Pemilu dalam melaksanakan pengawasan disemua tahapan Pemilu dari awal sampai dengan akhir pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pemilu. Dalam Undang-Undang tersebut diatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan pemilu seperti lembaga penyelenggara, tahapan pemilu, hak pilih, dan mekanisme penyelesaian masalah hukum pemilu” jelas Mukhlasin.
Selanjutnya Budi Kurnialis Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin menjelaskan bahwa Pemilihan umum merupakan sarana untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Pemilu berfungsi untuk mengkonversi kehendak rakyat menjadi jabatan-jabatan di lembaga negara. Sebagai konsekuensinya, pejabat-pejabat negara hasil pemilu tersebut akan bekerja menjalankan mandat rakyat. Agar proses konversi kehendak rakyat menghasilkan wakil rakyat atau pejabat yang sesuai dengan kehendak rakyat, maka proses pemilu harus dijalankan
secara jujur dan adil.
Usman Koordinator Divisi Pengawasan menambahkan “Untuk memastikan dapat berjalan secara jujur dan adil, pemilu menyediakan apa yang disebut sebagai sistem keadilan pemilu. Sistem keadilan pemilu tersebut merupakan elemen penting dalam menjamin efektifitas dan keadilan pemilu” tegas Usman
Kemudian Beny Syahputra Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menyampaikan Perihal berbagai Penanganan Pelanggaran yang telah dilakukan dalam pelaksanaan dan tantangan dalam menangani pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan kedepan sekaligus mengharapkan peran aktif dari Seluruh eksponen Masyarakat terutama dikalangan mahasiswa dan anak-anak muda yang ada, bukan hanya ketika melihat sebuah pelanggaran namun yang jauh lebih penting lagi mencegah agar tidak terjadi pelanggaran sehingga Pemilu atau Pemilihan kita bisa tertib dan damai”
Dalam hal ini juga M.Hary Rubianto menambahkan sistem keadilan pemilu mencakup jaminan bahwa setiap prosedur dan keputusan dalam proses pemilu sejalan dengan kerangka hukum yang ada, dan jika terdapat hak-hak pilih yang dilanggar, tersedia mekanisme hukum untuk menyelesaikannya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab mahasiswa bersama Bawaslu Bengkalis.