Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Peran Ormas dan Lembaga diperlukan dalam Mencegah Konflik Pemilu
|
BENGKALIS - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Beni Syahputra menegaskan, bahwa para ormas maupun lembaga dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Salah satunya adalah dalam mencegah terjadinya konflik maupun berbagai pelanggaran Pemilu lainnya.
Demikian diantara point penting yang disampaikan Beni Syahputra, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang ditaja Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/11) di Hotel Horison Bengkalis.
"Ormas maupun lembaga serta masyarakat memiliki peran besar dalam penyelenggaraan Pemilu, dapat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu dalam melakukan pengawasan partisipatif, mengurangi dan mencegah terjadinya konflik maupun pelanggaran Pemilu," jelas Beni Syahputra.
Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang pesertanya terdiri dari Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, para perwakilan ormas maupun lembaga dan segenap elemen masyarakat di Bengkalis, Beni Syahputra yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat turut menegaskan pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif, yakni bagi memastikan proses Pemilu berjalan secara demokratis dan sesuai aturan yang ada.
Sebelumnya, Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan, melalui sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang turut melibatkan unsur masyarakat ini, diharapkan diperoleh gambaran umum terkait pola-pola pengawasan partisipatif, bentuk-bentuk pengawasan partisipatif dan lain sebagainya.
"Disamping itu, melalui sosialisasi ini diharapkan juga dapat diperoleh suatu pemahaman bersama terkait pengawasan partisipatif bagi meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu," tegas Usman.(humas_bawaslubks)