Lompat ke isi utama

Berita

Seramai 102 Pelamar di Bengkalis Ajukan Permohonan Sebagai Kader SKPP, Usman : Tim Bawaslu Sedang Lakukan Verifikasi Persyaratan Calon

BENGKALIS- Hingga batas waktu ditutupnya pendaftaran calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu pada Jumat (28/5), seramai 102 pelamar dari Kabupaten Bengkalis telah mengajukan permohonannya. Keseluruhan persyaratan pelamar (calon peserta) yang telah mendaftarkan diri ini nantinya akan dilakukan verifikasi oleh tim yang ditunjuk.

Hal ini sebagaimana dikatakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, Sabtu (29/5) melalui sambungan selulernya. Menurut Usman, para pelamar, khususnya dari Kabupaten Bengkalis diminta agar bersabar menunggu proses verifikasi selesai, dan kemudian hasilnya akan segera diumumkan secara serentak oleh Bawaslu RI.

“Seluruh persyaratan para pelamar yang telah masuk, akan dilakukan verifikasi secara ketat. Tentunya tim akan melihat apakah terkait data atau dokumen-dokumen yang diajukan dan diinput telah sesuai dengan persyaratan sebagaimana yang ditetapkan,” sebut Usman sembari mencontohkan jika ada calon peserta yang belum berumur 20 tahun atau berumur lebih dari 30 tahun, maka secara administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap awal ini tentunya mereka-mereka yang memenuhi syarat (MS),” imbuh Usman lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin ketika dimintai tanggapannya mengenai proses rekrutmen calon kader SKPP Bawaslu tahun 2021 ini mengatakanm, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi besarnya antusias masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya kepada kalangan pemuda dan mahasiswa yang telah mendaftarkan dirinya sebagai kader SKPP ini.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya SKPP dan sudah diikuti seramai 102 pendaftar dari Kabupaten Bengkalis, nantinya para kader-kader yang dinyatakan lulus dan mengikuti program pendidikan kader pengawas diharapkan agar dapat menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pemilu/pemilihan.

“Kita juga berharap agar mereka ini dismping sebagai kader pengawas, juga dapat menularkan semangat pengawasan di lingkunganya, sehingga tujuan dan makna demokrasi dapat berjalan sesuai amanat undang-undang,” ujar Mukhlasin.

Sesuai data yang dihimpun, seramai 102 peserta dari Kabupaten Bengkalis yang telah mengajukan permohonan dan mendaftarkan diri sebagai kader SKPP hingga ditupnya masa pendaftaran, terdiri dari 63 orang laki-laki dan 39 orang perempuan. Kabupaten Bengkalis sendiri merupakan kabupaten/kota yang berada pada peringkat keempat terbanyak peserta yang melakukan pendaftaran calon SKPP di Riau setelah Pekanbaru (204 pelamar), Kampar (157 pelamar), dan Dumai (112 pelamar). Sementara Siak sebanyak 100 pelamar, Kepulauan Meranti 76 pelamar dan Kuantan Sengingi sebanyak 70 pelamar.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita