Lompat ke isi utama

Berita

PKD Pilkada 2024 Se-Kabupaten Bengkalis dilantik

Pelantikan PKD Kecamatan Mandau (1/6)

Pelantikan PKD Kecamatan Mandau (1/6)

Bengkalis, Bawaslu Bengkalis - Seramai 155 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pilkada 2024, Sabtu (1/6) mulai dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap PKD yang dijadwalkan hingga Minggu (2/6), dilakukan langsung oleh Panwaslu kecamatan di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Seperti Sabtu (1/6), beberapa kecamatan yang telah melantik PKD antara lain Panwaslu di Kecamatan Bengkalis, Pinggir, Mandau, Rupat Utara, Bathin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana. Sementara Panwaslu di kecamatan lainnya, pelantikan PKD dijadwalkan pada Minggu (2/6) ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, mengatakan, sesuai arahan Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Riau, bahwa pembentukan PKD mesti dilakukan sebagai tanggungjawab pengawas pemilu dalam mengawasi Pilkada 2024, khususnya mengawasi tahapan Pilkada yang dilaksanakan di tingkat kelurahan maupun desa.

"Peran teman-teman PKD di masing-masing kelurahan dan desa sangat kita perlukan bagi membantu menjalankan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan. Mereka adalah ujung tombak pengawasan di tingkat paling bawah bagi memastikan tahapan penyelenggaraan pemilihan nantinya berjalan secara demokratis, jujur dan adil," ujar Usman.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Sarbini yang mewakili Ketua Bawaslu Bengkalis pada acara pelantikan PKD se-Kecamatan Rupat Utara di Tanjung Medang, Sabtu (1/6) menegaskan bahwa PKD adalah tonggak demokrasi bangsa, serta memiliki tugas paling berat dalam mengawasi Pilkada di tingkat kelurahan/desa. Untuk itu, ia meminta agar para PKD yang telah dilantik itu mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Diantara hal yang perlu diawasi PKD pada tahapan Pilkada, selain bertanggungjawab mengawasi aktivitas penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa, PKD juga diharapkan mengawasi politik uang serta tidak terlibat langsung dalam politik uang.

"Jaga netralitas sebagai pengawas pemilu. Pastikan juga jika semua tahapan dalam Pilkada mendatang ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lakukan juga koordinasi kepada semua pihak, termasuk koordinasi bersama Panwaslu kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diberikan," pesan M Sarbini.

Di bagian lain, M Sarbini juga meminta kepada PKD yang dilantik agar menjaga asas-asas penyelenggaran pemilihan, termasuk melakukan sosialiasi pencegahan dalam pemilihan agar masyarakat tahu dan tidak terjebak dalam pelanggaraan pemilu/pemilihan.

"Setelah dilantik, kawan-kawan PKD segera-lahmenyusun langkah-langkah pengawasan, seperti melakukan pemetaan kerawanan pemilihan yang dapat dituangkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu/Pemilihan," tegas M Sarbini lagi.(humas-bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Rozali