Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bengkalis Sampaikan Imbauan Terkait Netralitas Bagi ASN
|
Bawaslu Bengkalis, Bengkalis - Bawaslu Kabupaten Bengkalis terus mengimbau dan mengingatkan agar para PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menjaga netralitas mereka selama tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 berlangsung. Ini perlu diperhatikan agar terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berlangsung dalam suasana yang kondusif.
"Melalui Bupati Bengkalis kita sampaikan surat imbauan agar PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bengkalis agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 ini. Kepada mereka kita juga mengimbau agar dapat memahami dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Netralitas PNS dan PPPK, baik sebelum, selama dan setelah tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024," ujar Anggota Bawaslu Bengkalis Ardi Suprianto, Selasa (11/6).
Ardi Suprianto yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini lebih lanjut mengatakan, diantara bentuk imbauan yang turut disampaikan pihaknya kepada PNS maupun PPPK di Kabupaten Bengkalis, antara lain kiranya tidak terlibat atau melibatkan diri, tidak memberikan dukungan dan/atau keberpihakan serta melakukan tindakan/perbuatan yang bersifat menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah yang mengarah kepada keberpihakan/keterlibatan dalam hal memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.
Selain itu, dalam imbauan tersebut kepada para PNS dan PPPK agar dalam penggunaan media sosial dapat berprilaku bijak, menjaga netralitas sebagai PNS dan PPPK dengan tidak menshare, like, comment atau pun bergabung/follow dalam grup/akun pasangan calon kepala daerah yang dapat mengindikansikan suatu perbuatan/tindakan menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon.
"Sekali lagi kita tentunya berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, khususnya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis nantinya berlangsung secara damai, tidak ada pelanggaran yang terjadi, seperti pelanggaran netralitas ASN dan lain sebagainya," harap Ardi Suprianto seraya menyebut jika imbauan yang disampaikan pihaknya ini merupakan bentuk dari upaya-upaua pencegahan pelanggaran selama tahapan Pilkada dilaksanakan.(humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli
Foto : Tim Bawaslu Bengkalis