Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pemilih Telah dicoklit: Bawaslu Kabupaten Bengkalis Ungkapkan Fakta dilapangan pada saat coklit Berlangsung


BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis adakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Sosialisasi bersama Stakeholder, Rabu (22/7) dalam rangka Pelaksanaan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Assisten 1 Setda Bengkalis, perwakilan Kapolres Bengkalis, perwakilan Kajari Bengkalis, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Kepala Disdukcapil Kab. Bengkalis, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, LAM Kabupaten Bengkalis, Ketua MUI Kabupten Bengkalis, Ketua NU Kabupaten Bengkalis, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Bengkalis, Ketua PWI Kabupaten Bengkalis, perwakilan Dandim 0303 Kabupaten Bengkalis, Pimpinan Partai Politik,Serta Wartawan/Media.

Hj.Umi Kalsum Asisten 1 Setda Bengkalis dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen besama Penyelenggara Pemilu untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020.

“Saya mengajak kepada semua pihak agar berperan aktif dalam mensukseskan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelengaraan pilkada serentak tahun 2020”. Ujar Hj. Umi Kalsum

Selanjutnya Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa sebagai Lembaga Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang telah dilakukan oleh PPDP.

“Ada beberapa hal yang menjadi temuan terkait Coklit yang dilaksanakan diantaranya ditemukan masih adanya identitas atau nama ganda, masih adanya masyarakat yang pindah domisili namun identitas berada di daerah itu, sehingga petugas sulit menentukan di daerah mana ia akan menggunakan hal pilih (di TPS mana ia memilih). Kemudian adanya warga yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang diperlukan data-data di lapangan bagi akurasi TPS mana ia mencoblos, masih adanya nama yang ada di DP4 ketika dicoklit masyarakat atau warga tidak memiliki identitas kependudukan (KK atau E-KTP) dengan alasan sulitnya mengurus administrasi”. Sebut Mukhlasin

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Bengkalis mengatakan bahwa Kepolisian Bersama Sentra Gakkumdu akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran tindak pidana pemilihan dalam proses coklit.

Dalam kesempatnya, Pihak KPU Kabupaten Bengkalis melalui Plh.Ketua KPU Safroni menjelaskan bahwasanya coklit sudah dilakukan sesuai dengan protocol kesehatan, dimana proses coklit dilengkapi dengan APD.

“Harapan kedepan setiap parpol dan tokoh masyarakat dapat mensosialisasikan proses coklit agar pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih pilkada 2020 nantinya” sebut Safroni.

Dalam hal ini juga, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Usman menegaskan terkait Fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajaran adalah menjamin hak pilih masyarakat dipilkada 2020.

“Saya berharap partisipasi publik dalam mensukseskan dan mengawasi tahapan coklit dipilkada 2020 ini, harapan saya kepada KPU, Ormas dan OKP untuk Bersama-sama mensosialisasikan pentingnya coklit data pemilih ini Karna jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akurat akan berdampak terhadap proses pemungutan suara nantinya.” Tegas Usman.

Selanjutnya Mukhlasin Ketua bawaslu kabupaten Bengkalis berharap agar proses coklit ini dapat terverifikasi dan terdata dengan benar sehingga menghasilkan data yang akurat serta tidak ada satupun warga yang tidak tercoklit.

“Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah membuka posko pengaduan terhadap proses coklit yang dibentuk dikabupaten, Panwaslu dan PKD, segala pengaduan akan ditindaklanjuti ke KPU agar pemilih tidak lagi menemukan permasalahanya sehingga berdampak pada hari pemungutan suara nantinya.” Tutup Mukhlasin.

Penulis: Rozali

Tag
Berita