Mahasiswa Politeknik Bengkalis Kembali Kunjungi Bawaslu Bengkalis: Ini Penjelasan Bawaslu Dalam Kunjungan Tersebut
|
BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis kembali terima kunjungan serta Kuliah Umum dari Politeknik negeri Bengkalis jurusan Administrasi Niaga Prodi Administrasi Bisnis Internasional dan Prodi D3 Teknik Mesin dalam mengawal proses demokrasi mengenai penerapan dan Sistem Demokrasi serta Identitas Nasional dan hak sebagai warga negara dalam memberikan hak pilih sesuai dengan amanat undang-undang yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu 15/6/22.
Kunjungan ini disambut langsung oleh ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu beserta 4 anggota lainya, Beny Syahputra, Budi Kurnialis, Usman dan M.Hary Rubianto. yang dihadiri oleh Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis beserta dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Khairul Saleh, SH., MH.
Khairul Saleh, SH., MH kembali menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Bengkalis dengan adanya kunjungan serta kuliah umum ini, merupakan sebagai Upaya peningkatan kompetensi pembelajaran matakuliah pendidikan kewarganegaraan mahasiswa politeknik negeri bengkalis Jurusan Administrasi Niaga Prodi Administrasi Bisnis Internasional dan Prodi D3 Teknik Mesin dalam mengawal proses demokrasi.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis kembali menyampaikan pentingnya pengetahuan kepemiluan kepada generasi milenial sehingga bisa meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan 2024 mendatang. Bawaslu Salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
“Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal. menjelaskan tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu” jelas Mukhlasin.
Dalam penjelasannya, Budi Kurnialis selaku kordiv hokum humas dan datin menyampaikan bahwasanya Pemilu dapat dirumuskan sebagai mekanisme pendelegasian kedaulatan rakyat kepada peserta pemilu dan/atau calon anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik sesuai dengan kehendak rakyat. “Pemilu juga berarti mekanisme perubahan politik mengenai pola dan arah kebijakan publik, dan atau mengenai sirkulasi elite, yang dilakukan secara periodik dan tertib” jelasnya.
Selanjutnya, Usman Koordinator Divisi Pengawasan menambahkan “Untuk memastikan dapat berjalan secara jujur dan adil, pemilu menyediakan apa yang disebut sebagai sistem keadilan pemilu. Sistem keadilan pemilu tersebut merupakan elemen penting dalam menjamin efektifitas dan keadilan pemilu” tegas Usman.
Kemudian Beny Syahputra Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menyampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada semua tingkatan memiliki fungsi penting menjaga agar pemilu terselenggara dengan demokratis secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan untuk menghindari terjadinya delegitimasi pemilu, masalah- masalah penegakkan hukum pemilu harus diselesasikan secara komprensif. Mengidentifikasi pemicu masalah yang kemudian dicari solusi agar hukum dapat ditegakkan” jelas Beni Syahputra
Dalam hal ini juga M.Hary Rubianto menambahkan setiap laporan pengawasan dapat lebih tajam dan menjadi fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme regulasi yang ada serta mampu memberikan efek jera bagi upaya mengurangi potensi pelanggaran sehingga tujuan keadilan pemilu dapat tercapai.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi Tanya jawab mahasiswa bersama pimpinan Bawaslu Bengkalis.