Lompat ke isi utama

Berita

LEMBAGA DAN ORMAS DI BENGKALIS DIALU-ALUKAN MENDAFTAR MENJADI PEMANTAU PEMILU, Dari Kegiatan Raker Pendaftaran dan Akreditasi Pemantauan Pemilu Tahun 2024 di Pekanbaru

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis sangat menyambut baik dan mengalu-alukan keikutsertaan lembaga maupun organisasi-organisasi masyarakat di daerah ini untuk menjadi Pemantau Pemilu pada Pemilu 2024. Hal ini penting sebagai sumbangsih nyata mereka dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung sesuai azas demokrasi.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Selasa (16/8). Menurut Usman, berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) tekait Teknis Pendaftaran dan Akreditasi Pemantauan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Riau dan diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, Sabtu (13/8) akhir pekan lalu di Pekanbaru, diharapkan sekurang-kurangnya ada satu atau dua lembaga/ormas di masing-masing daerah yang ikut berpartisipasi dan didorong menjadi pemantau Pemilu.

“Pada kegiatan Raker tersebut, intinya kita bersama Bawaslu Provinsi Riau membahas urgensi pemantaua Pemilu, yang diharapkan di setiap masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota mendorong keterlibatan pemantau Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” terang Usman.

Dikatakan Usman, dalam Raker yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau yang bertujuan memberikan pemahaman lebih detail tentang mekanisme Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau Pemilu tahun 2024, Ahmad Thohir selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI dalam pemaparan materi yang disampaikannya lewat zoom meeting menegaskan, bahwa diantara persyaratan yang diperlukan suatu lembaga pemantau Pemilu mestilah harus berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah. Kemudian lembaga/ormas tersebut bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terakreditasi dari Bawaslu sesuai cakupan wilayah pemantauannya.

Usman yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini juga menambahkan, selama ini memang ditemukan adanya sejumlah persoalan terkait minimnya lembaga/ormas yang terlibat lansgung sebagai pemantau Pemilu, hal itu dikarenakan adanya kendala teknis yang dialami, seperti banyaknya lembaga/ormas tersebut yang belum terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Meskipun demikian, sebagaimana harapan Bawaslu Riau setidak-tidaknya kegiatan (Raker) yang digagas ini dapat memberikan motivasi kepada rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota, dan target minimal satu lembaga yang mendaftar pemantau Pemilu di setiap kabupaten/kota di akhir bulan Agustus ini dapat dipenuhi,” imbuh Usman seraya menambahkan jika pada Raker tersebut, dari Bawaslu Bengkalis selain dirinya, juga diikuti Koordinator Sekretariat M Sarbini, serta dua Staf Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Bengkalis.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita