Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Bengkalis Ikuti Rakor Pengawasan DPT Berkelanjutan Usman : Sejumlah Kendala Masih ditemukan dalam Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih 2021

BENGKALIS- Anggota Bawaslu Bengkalis yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman, Kamis (8/6) malam mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) tahun 2021 yang dilakukan secara daring oleh Bawaslu Riau. Rakor yang dipimpin Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Riau Neil Antariksa ini, juga turut diikuti seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau dan staf.

Seperti disampaikan Usman usai mengikuti kegiatan Rakor, bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan ini merupakan proses untuk memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai carut marutnya daftar pemilih yang terjadi setiap kali dilaksanakan Pemilu dan pemilihan.

“Sebagaimana kita tahu, bahwa Daftar Pemilih Tetap berkelanjutan disusun oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu secara berjenjang. Prinsip utama dari suksesnya Pemilu dan pemilihan adalah tersusunnya daftar pemilih yang akurat dan valid. Jika DPB berjalan berdasarkan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir, maka ini menjadi hal yang sangat baik,” sebut usman.

Dikatakannya, apabila proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini mampu dilaksanakan secara baik dan tepat, maka tidak menutup kemungkinan bila di ujung dari proses ini atau pada tahapan awal Pemilu/pemilihan, KPU bisa saja tidak perlu lagi melakukan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit).
Hanya saja katanya, proses pemutakhiran ini tidaklah segampang dan semudah yang dibayangkan.

Berdasarkan hasil Rakor yang diikuti, Usman menyebutkan ada sejumlah kendala yang ditemukan sepanjang proses penyusunan atau pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang sedang dilakukan saat ini. Salah satu kendala tersebut adalah ketersediaan data, pihak Dukcapil yang sedianya merupakan partner utama KPU terkesan tertutup dalam memberikan akses data kepada KPU Kabupaten/Kota, mengingat regulasi yang mengatur terkait perlindungan data kependudukan.

“Di sisi lain, pihak KPU juga belum sepenuhnya terbuka kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini kepada Bawaslu terkait pengawasan terhadap proses pemutakhiran data yang sedang dilakukanatau,” kata Usman lagi.

Terkait sejumlah kendala yang ditemukan di atas, lanjut Usman, sebenarnya hanyalah bagian dari pemetaan potensi kerawanan dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang dilakukan Bawaslu se-Riau. Oleh karenanya, Bawaslu berharap agar nantinya ada langkah yang lebih maju dari KPU dalam hal menjaga dan memelihara data pemilih melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ditindaklanjuti dengan adanya metode, keterbukaan dan sumber data yang jelas, sehingga output dari pelaksanaan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.

“Harapan kita begitu. Paling tidak proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini tidak terkesan hanya menjadi kegiatan dan upaya yang biasa-biasa saja,” tutup Usman. (humas_bawaslubks)

Tag
Berita