Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun, Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pemetaan Kerawanan dalam IKP 2024

PEKANBARU- Para Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu se-Riau, Jumat (10/3) mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun yang diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Diklat) Bawaslu RI. Diskusi yang dipusatkan di Hotel Dafam Pekanbaru ini dalam rangka evaluasi dan tindak lanjut hasil pemetaan kerawanan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.

Tenaga Ahli Bawaslu RI dari Divisi Sumber Daya Manusia, Organiasi dan Diklat Bawaslu RI Pence Bawengan dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, bahwa penyusunan dan pemetaan IKP yang sebelumnya telah dilakukan merupakan hal yang sangat penting, yakni menjadi bagian dan upaya bagi melakukan langkah-langkah strategis kedepan dalam melakukan pengawasan serta pencegahan.

Tenaga Ahli Bawaslu RI Pence Bawengan ketika menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun dalam rangka Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pemetaan Kerawanan dalam IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Riau.

Oleh sebab itu, lanjut Pence Bawengan, melalui kegiatan diskusi ini pihaknya berharap ada semacam evaluasi dan tindak lanjut terkait pemetaan IKP yang datanya sebelumnya telah disusun dan disampaikan.

“Mari bersama-sama mengisi data, mengimput dan memberikan informasi yang seaktual mungkin dalam diskusi yang dilaksanakan hari ini. Data IKP yang sebelumnya sudah disampaikan kiranya menjadi antisipasi bagi kita (Bawaslu), yakni dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang telah dipetakan,” pesan Pence Bawengan.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal turut menyampaikan sambutan dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun.

Dalam Diskusi Kelompok Terpumpun yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Riau Hasan, serta para Kordiv P2H dan Staf Bawaslu kabupaten/kota se-Riau sebagai pesertanya, Kapuslitbang Diklat bawaslu RI yang dalam hal ini diwakili Hanif Vidi Yuwono selaku PIC Diskusi Kelompok Terpumpun menegaskan, jika tugas-tugas pencegahan hendaknya menjadi hal yang perlu diprioritaskan oleh setiap lembaga pengawas Pemilu. “Melalui IKP yang telah disusun, semestinya menjadi acuan bagi melakukan upaya-upaya pencegahan,” kata Hanif Vidi Yuwono.

Dalam diskusi yang turut diisi oleh penyampaian materi dari sejumlah narasumber yang dihadirkan Puslitbang Diklat Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal yang sebelumnya juga turut menyampaikan sambutan, menginginkan agar para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya bagi membahas IKP serta tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Usman di sela-sela kegiatan tersebut saat ditemui menyebutkan, jika pihaknya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Kedepan, segala bentuk kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan serentak 2024 yang telah disusun, khususnya di Kabupaten Bengkalis, diharapkan dapat diantisipasi dengan melakukan berbagai strategi pengawasan dan pencegahan yang maksimal.(humas_bawaslubks)

Anggota Bawaslu Bengkalis Usman berdiskusi bersama pimpinan Bawaslu Riau di sela-sela kegiatan
Tag
Berita