Konsolidasi Penyelenggaraan Pilkada Se-Provinsi Riau, M Afifuddin : Aspek Keselamatan Pilkada di Tengah Wabah Covid-19 Mesti diperhatikan
|
BENGKALIS- Anggota Bawaslu RI yang mengkoordinatori Divisi Pengawasan, M Afifuddin menegaskan, bahwa penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 mesti memperhatikan aspek-aspek keselamatan. Utamanya keselamatan bagi penyelenggara maupun pemilih
Hal itu dikatakan M Afifuddin dalam Konsolidasi Penyelenggaraan Pilkada Se-Provinsi Riau yang dilakukan secara virtual, Rabu (9/10) kemarin. Menurutnya, aspek keselamatan bagi penyelenggara maupun pemilih saat Pilkada digelar pada 9 Desember mendatang, adalah hal yang tak boleh ditawar-tawar bagi mencegah tertularnya virus corona yang dalam beberapa bulan ini meresahkan tersebut.
Atas dasar itulah, kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu maupun KPU se- Provinsi Riau, Afifuddin menegaskan jika dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini,dipastikan akan ada penyesuaian, baik itu penyesuaian anggaran penyelenggaraan maupun protokol kesehatan yang menjadi pra syarat Pilkada dilaksanakan dengan baik.
“Penyelenggaraan Pilkada di tengah wabah ini, idealnya harus memperhatikan aspek-aspek keselamatan bagi penyelenggara maupun pemilih, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) maupun lain sebagainya,” sebut pria yang akrab disapa Afif ini.
Terkait apakah penyelenggaraan Pilkada dapat dilaksanakan atau tidak, apalagi Pilkada akan dilaksanakan di tengah wabah dan dalam situasi New Normal, menurut Afifuddin Jika anggarannya maka tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan Pilkada. Hanya saja sejauh ini memang belum ada regulasi yang mengatur secara teknis terkait bagaimana Pilkada tersebut dilakukan. Sementara di sisi lain, penyelenggara juga harus siap untuk melaksanakannya. Tentu berbagai pra syarat penyelenggaraannya harus disiapkan dan diantisipasi sebaik mungkin.
Pihaknya juga mengaku selalu melakukan koordinasi bersama KPU RI terkait aturan-aturan teknis dalam penyelenggaraan Pilkada. Termasuk untuk tahapan yang paling dekat yang akan dilakukan, seperti verifikasi dukungan calon perseorangan, yakni bagaimana proses verifikasi dilakukan. Kemudian mencakup rencana pemutakhiran data pemilih berbasis RT. Semua ini memang diakuinya sedikit banyak akan menemui persoalan di lapangan, namun dia berharap agar kendala-kendala yang ditemukan dapat diatasi nantinya.
“Sebelum tahapan ini berjalan, tentu kita berharap agar seluruh penyelenggara, termasuk pemerintah untuk saling berkoordinasi dalam menyikapi ini,” imbuhnya lagi sembari menambahkan jika kegiatan konsolidasi penyelenggara ini penting bagi menyatukan persepsi terkait penyelenggaraan Pilkada agar berjalan dengan baik, menghindari kesalahpahaman yang barangkali akan timbul.
Diakui Afifuddin lagi, bahwa dalam kontek yang lain jika penyesuaian penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan dalam situasi sekarang ini, mau tidak mau membuat kinerja penyelenggara maupun pengawas Pemilu akan lebih ekstra lagi dibanding ianya dilakukan situasi yang normal. Selain itu juga penyelenggaraannya harus lebih fleksibel namun menyalahi aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Riau Ilham Yasir yang turut mengikuti diksusi virtual mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu membangun komunikasi dan kesepahaman terkait penyelenggaraan Pilkada pasca dilanjutkan kembali tahapan Pilkada yang sebelumnya sempat tertunda. Pada intinya KPU dan seluruh jajaran KPU di Riau siap menyelenggarakan Pilkada, meski masih ditemukan adanya sejumlah kendala, seperti dalam mendudukkan realokasi penganggaran penyelenggara di masa wabah ini bersama pemerintah daerah. Bahkan KPU juga kata Ilham, akan melakukan persiapan-persiapan teknis dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang ada, seperti kesiapan penyelenggara Pilkada di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan, meski diakuinya waktu yang ada sangat pendek.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyampaikan, bahwa dalam situasi apapun Bawaslu Riau siap melaksanakan pengawasan Pilkada. Namun berharap konsolidasi internal bersama KPU di sleuruh tingkatan hendaknya tetap dijalin dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pilkada terlaksana dengan baik, lebih-lebih lagi dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini.
Selain mengharapkan koordinasi serta komunikasi yang baik bersama penyelenggara Pemilu, Rusidi Rusdan juga turut mengingatkan akan fokus-fokus penggawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu di Riau, terutama di Sembilan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 ini. Begitu juga terkait adanya kecendrungan pelanggaran di Riau yang terjadi di beberapa tahapan, seperti di tahapan kampanye yang banyak mendapatkan pengaduan, serta pada tahapan yang paling dekat, yakni pada tahapan pencalonan yang tentu berpotensi terjadinya pelanggaran yang harus diantisipasi.
Begitu juga terkait potensi kerawanan Pilkada di tengah pandemi, terutama di sembilan kabupaten/kota di Riau yang menurut Rusidi juga harus diwaspadai. Kerawanan-kerawanan tersebut seperti keikutsertaan masyarakat yang diprediksi akan menurun, potensi terjadinya politik uang karena kondisi ekonomi masyarakat yang menurun di masa pandemi, serta potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang, seperti penggunaan fasilitas Negara oleh calon incumbent dan lainnya. termasuk pula potensi penyalahgunaan berbagai program pemerintah bagi kepentingan pasangan calon.
“Tidak hanya itu, objektivitas penyelenggara Pilkada serta tanggungjawab penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas, juga akan semakin berat, belum lagi mereka akan terpapar dan tertularnya virus Covid-19,” pungkas Rusidi Rusdan.(humas_bawaslubks)