Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri FKP Penyusunan Standar Pelayanan PPID KPU Bengkalis 2026, Muhammad Hasanul Asy'ary : Keterbukaan Informasi Publik Penting Bagi Lembaga Penyelenggara Pemilu

ppps

Muhammad Hasanul Asy'ary mewakili Pimpinan Bawaslu Bengkalis saat menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/10/2026), bertempat di Aula KPU Kabupaten Bengkalis.

Bawaslu Bengakalis, ‎BENGKALIS – Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkalis Muhammad Hasanul Asy'ary menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi lembaga penyelenggara pemilu. Hal ini tentunya menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparansi dan akuntabel.

Demikian disampaikan Muhammad Hasanul Asy'ary mewakili Pimpinan Bawaslu Bengkalis saat menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/10/2026), bertempat di Aula KPU Kabupaten Bengkalis.

Selain dari Bawaslu Bengkalis, kegiatan ini juga dihadiri ketua dan anggota KPU Bengkalis, perwakilan partai politik, ISNJ Bengkalis, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Politeknik Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Polres Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, RRI Bengkalis, serta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.

Di hadapan seluruh hadirin, lebih lanjut Muhammad Hasanul Asy'ary menambahkan bahwa melalui forum konsultasi seperti ini, setiap lembaga diharapkan dapat saling bertukar pandangan dan pengalaman guna mendorong pelayanan informasi yang semakin baik.
‎
"Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana bagi KPU Kabupaten Bengkalis bersama para pemangku kepentingan untuk berdiskusi serta memberikan saran dan masukan terhadap penyusunan standar pelayanan PPID Tahun 2026. Masukan tersebut diharapkan dapat mendukung tersusunnya standar pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik," jelas Muhammad Hasanul Asy'ary.
‎
Sebelumnya, Ketua Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan dalam sambutanya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah penting untuk membangun komunikasi dan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
‎
‎Menurutnya, penyusunan standar pelayanan PPID perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, kejelasan prosedur, kepastian waktu pelayanan, serta kemudahan dalam memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, ‎keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu.
‎
‎Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, partai politik, media massa, lembaga adat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

‎Bawaslu Kabupaten Bengkalis terus mendukung upaya penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.(humas_bawaslubks)
‎

‎Penulis: Rozali, SH
‎Foto: Jamaludin
‎Editor: Marzuli, S.HI