Diikuti Ketua dan Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa, Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan Melalui Sipol Secara Daring KPU Bengkalis
|
BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis – Ketua Bawaslu Bengkalis Usman bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mendra, Rabu (9/9/2026) mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan Melalui Sipol yang ditaja KPU Bengkalis secara daring (zoom meeting). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 Tanggal 2 September 2026 Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol.
Anggota KPU Bengkalis yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bengkalis, Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, bahwa proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melaui Sipol, khususnya pada Semester I tahun 2026 sudah dilaksanakan dengan baik beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya untuk Semester II tahun ini sudah bisa dilakukan mulai Juli sampai dengan tiga hari sebelum berakhirnya hari kerja di bulan Desember 2026.
Dikatakannya, berdasarkan hasil verifikasi terhadap data parpol dalam pemutakhiran sebelum ini ada beberapa partai yang belum mengupdate data kepengurusan parpolnya, termasuk keterwakilan perempuan, keanggotaan dan domisili kantor. Untuk itu melalui proses pemutakhiran data parpol pada Semester II ini ianya dapat dilakukan.
Lebih lanjut Zulkifli juga mengatakan, untuk keanggotaan setiap parpol memang perlu dilakukan pembaruan atau mengupdate data parpolnya melalui Sipol, hal ini dikarenakan bias jadi ada angota parpol yang telah meninggal dunia, pindah kepengurusan parpol, dan pindah domisili, serta adanya kepengurusan ganda di parpol (data ganda). Proses pemutakhiran data parpol penting dilakukan bagi memastikan kesiapan parpol yang bersangkutan menjadi peserta pemilu yang akan dating.
“Data-data yang sudah diupdate, nanti akan diverifikasi apakah sesuai atau belum, sehingga melalui pemutakhiran data parpol ini akan berpengaruh kepada kesiapan parpol itu sendiri menjadi peserta pemilu,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa masukan dan harapan agar proses pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol pada Semester II ini dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Bengkalis tetap akan melakukan pengawasan maupun pengecekan secara berkala terhadap Sipol dan memastikan KPU telah menfasilitasi proses pemutkahiran data parpol yang dilakukan oleh setiap parpol.
Terkait proses pemutakhiran data parpol melalui Sipol, Bawaslu kata Usman, memandang jika kegiatan ini jangan hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif saja, mengisi atau mengupdate data melalui Sipol semata. Yang harus dilakukan adalah bagaimana mengisi data parpol yang diperbaharui itu secara benar. Perubahan data parpol yang diperbaharui di Sipol adalah bagi menjalankan ketentuan bagi KPU untuk memastikan apakah setiap parpol telah Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Untuk itu, parpol diharapkan dapat melakukan perubahan data secara benar dan berkala sebagaimana ditentukan.
Lebih lanjut Usman juga mengajak KPU Bengkalis agar lebih proaktif mendorong parpol di Kabupaten Bengkalis dalam proses pemutakhiran data parpol ini, terlebih yang hadir dalam rapat secara daring ini masih sangat sedikit. Apalagi kali ini yang dibahas adalah menyangkut perubahan data keanggotaan parpol, kemudian adanya pencatutan nama pengurus atau keanggiotaan parpol sseperti adanya e-KTP ganda. Ini penting, agar data yang disajikan di Sipol oleh parpol adalah data yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan sebelum data itu dimasukkan ke dalam Sipol, baiknya sudah diverifikasi terlebih dahulu di internal parpol.
“Kita (Bawaslu Bengkalis) juga ingin mengajak agar KPU Bengkalis pada proses verifikasi nanti dapat memberikan ruang bagi peserta pemilu supaya dapat memberikan informasi yang akurat serta akses yang mudah dijangkau,” pungkasnya seraya berharap agar setiap parpol senantiasa membuka diri, termasuk menyampaikan setiap informasi yang diperoleh dalam kegiatan ini kepada pimpinan masing-masing parpol untuk ditindaklanjuti.
Dalam kegiatan Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan Melalui Sipol yang ditaja KPU Bengkalis secara daring (zoom meeting) ini, selain diikuti Ketua Bawaslu Bengkalis dan Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa, juga dihadiri segenap perwakilan parpol di Kabupaten Bengkalis. Mulai awal hingga akhir, mereka terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan yang dipandu oleh Irwan Arif Saputra, salah seorang Kasubag di lingkungan KPU Bengkalis. .(humas_bawaslubks)
Penulis dan Foto : Marzuli, S.HI