Bersama Sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, Bawaslu Bengkalis Teken MoU dan MoA Bersama Pihak Rektorat dan Tiga Fakultas di UIR
|
PEKANBARU- Setelah sebelumnya sukses menjalin kerjasama dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, kali ini Bawaslu Kabupaten Bengkalis kembali melakukan perjanjian kerjasama bersama pihak Universitas Islam Riau (UIR).
Seperti yang dilakukan Senin (6/3) kemarin, selain penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Rektorat UIR, dalam hal ini bersama Rektor UIR Prof Dr Syafrinaldi SH MCl, Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, juga melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama tiga fakultas, yakni bersama Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus Kuliah Umum dengan tema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu Demokratis di Universitas Islam Riau yang dipusatkan di Auditorium Lt IV Gedung Rektorat UIR, Pekanbaru, tersebut, selain dihadiri Rektor UIR, para Dekan serta civitas akademika dan mahasiswa, juga dihadiri Anggota Bawaslu Riau Hasan, serta para ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kita yang melakukan penandatangan MoU dan MoA.
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin menandatangani MoU bersama Rektor UIR dan MoA bersama Dekan Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanDalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Riau Hasan dalam sambutannya menegaskan jika penyelenggaraan Pemilu yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, wajib untuk diawasi dan dikawal oleh setiap jajaran pengawas Pemilu bagi memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bawaslu punya kewajiban berkaitan proses pengawasan ini, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kampus dan lain-lain," sebut Hasan sembari menambahkan bahwa proses pengawasan diharapkan tidak hanya dilakukan Bawaslu saja, melainkan semua elemen masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama bagi memastikan Pemilu berjalan secara demokratis.
Sementara itu Rektor UIR Prof Dr Syafrinaldi SH MCl dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bawaslu Riau dan Bawaslu kabupaten/kota se-Riau kepada pihaknya selama ini, yakni kampus yang berbasis iman dan taqwa, terutama kerjasama dalam menangani persoalan kepemiluan, seperti penanganan dugaan tindak pidana Pemilu maupun pemilihan.
"Mengawasi adalah suatu pekerjaan yang sulit. Tidak hanya mengawasi pemilih, namun juga hal-hal lainnya. Oleh karena itu, UIR dengan segenap komponen yang ada dan didukung oleh sumber daya manusianya (94 doktor dan 11 diantaranya guru besar), siap membantu Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se Riau dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," tegas Syafrinaldi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin usai dilaksanakannya penandatangan MoU dan MoA bersama rektorat dan sejumlah fakultas di UIR mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama antara pihaknya bersama pihak rektorat UIR dan sejumlah fakultas yang ada di UIR adalah wujud kesadaran kedua belah pihak dalam peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya di kalangan civitas akademika pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Selain dengan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, penandatanganan MoU dan MoA tersebut juga dilakukan antara UIR dengan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar, Siak, Meranti, Dumai, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.(humas_bawaslubks)
Anggota Bawaslu Bengkalis Usman juga hadir dalam penandatangan MoU dan MoA antara Bawaslu Bengkalis bersama pihak UIR.