Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Panwaslu Kecamatan dan PKD, Bawaslu Bengkalis Gelar Rakor Pengawasan Verfak Dukungan Bakal Calon DPD dan Coklit

BENGKALIS- Bersama Panwaslu kecamatan dan PKD se-Kabupaten Bengkalis, Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/2) kemarin menggelar kegiatan Rakor Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD dan Persiapan Pengawasan Pencocokdan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih.

Rakor yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) dan berlangsung hampir dua jam tersebut, dipimpin langsung Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman. Sejumlah pimpinan Bawaslu Bengkalis lainnya juga turut hadir dan menyampaikan materi, diantaranya Anggota Bawaslu Bengkalis Beni Syahputra, M Hary Ribianto dan Budi Kurnialis.

Usman selaku Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis menegaskan, diantara tahapan penyelenggaraan Pemilu yang mesti ditindaklanjuti dengan kerja-kerja pengawasan oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan PKD dalam waktu terdekat saat ini adalah verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD dan pelaksanaan Coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih.

“Untuk verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD yang hari ini sedang berlangsung tahapannya, pengawasannya menjadi kewenangan Panwaslu kecamatan. Sementara pada pelaksanaan Coklit sepenuhnya pengawasan dilakukan oleh PKD. Kendati demikian, teman-teman Panwaslu kecamatan diharapkan tetap mengawal proses tersebut dengan melakukan supervisi dan monitoring pengawasan,” tegas Usman.

Terkait pengawasan verifikasi faktual maupun pengawasan Coklit, Anggota Bawaslu Bengkalis Beni Syahputra, M Hary Rubianto dan Budi Kurnialis, juga menekankan pentingnya bagi jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk mempedomi berbagai ketentuan dan aturan, baik itu berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun aturan-aturan dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, jajaran pengawas Pemilu (badan adhoc, red) juga dituntut untuk mampu melakukan koordinasi dengan jajaran penyelenggara Pemilu maupun pihak terkait lainnya bagi memastikan tahapan penyelenggaraan Pemilu dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Termasuk melakukan upaya-upaya konkrit bagi mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam proses verifikasi faktual maupun Coklit di lapangan.

Selain disampaikan berbagai arahan maupun penjelasan terkait pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD yang sedang berlangsung, serta persiapan dalam pengawasan Coklit, Rakor tersebut juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Berbagai kendala yang muncul dalam melakukan pengawasan juga menjadi attensi, termasuk hal-hal teknis berkaitan pengisian alat kerja pengawasan.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita