Bawaslu Riau Gelar Rakor dan Konsolidasi Bersama Penyelenggara Pemilu, Bahas Pengawasan Coklit dan Permasalahan Coklit pada Daerah Perbatasan di Riau
|
PEKANBARU- Bawaslu Riau, Selasa (28/2) menggelar kegiatan Rakor dan Konsolidasi bersama para penyelenggara Pemilu terkait pengawasan serta permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, khususnya permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Coklit pada daerah-daerah perbatasan di Provinsi Riau.
Rakor dan Konsolidasi terkait Coklit yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dan dipusatkan di Hotel Prime Park, Pekanbaru dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari KPU Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Dukcapil Riau dan Kesbangpol Riau tersebut, selain dihadiri para Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau beserta staf, juga dihadiri para penyelenggara Pemilu (komisioner KPU) di enam kabupaten/kota daerah perbatasan, yakni KPU Kampar, Pekanbaru, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis.
Anggota Bawaslu Bengkalis Usman saat menghadiri kegiatan Rakor dan Konsolidasi Terkait Pengawasan Coklit dan Permasalahan Coklit pada Daerah Perbatasan di Provinsi Riau yang diraja Bawaslu Riau di Hotel Prime Park, Pekanbaru, Selasa (28/2).Anggota Bawaslu Riau yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Amiruddin Sijaya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pertemuan antara Bawaslu, KPU dan Disdukcapil dalam Rakor dan Konsolidasi ini diharapkan menjadi pemantik dalam mengatasi berbagai masalah yang ditemukan kedepan pada seputar pelaksanaan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, termasuk pelaksanaan Coklit pada daerah perbatasan yang hari ini sedang berlangsung di Riau.
"Dalam melakukan pengawasan, kita (Bawaslu, red) hanya memastikan apakah KPU sebagai penyelenggara Pemilu melaksanakan tahapan sesuai aturan dan Juknis yang telah ditetapkan," kata Amiruddin Sijaya seraya mengharapkan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini, semua warga Riau yang memiliki hak pilih terdata dalam daftar pemilih.
"Arahan kita di Bawaslu RI, bahwa terkait teknis (terkait tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih), KPU yang lebih tahu. Yang penting jangan ada satupun warga yang punya hak pilihnya namun tidak terdata dalam daftar pemilih," sambung Amiruddin Sijaya lagi.
Sebelumnya, Kabag Pengawasan Pemilu Bawaslu Riau Tarmizi AP dalam laporannya menyebut, bahwa Rakor dan Konsolidasi antar penyelenggara Pemilu ini sengaja digelar, diantaranya bagi menghasilkan daftar pemilih Pemilu 2024 yang mutakhir dan lengkap, melakukan pemetaan dan mengatasi kerawanan daerah perbatasan yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
"Melalui kegiatan Rakor ini diharapkan ada solusi, sehingga hak warga sebagai pemilih dapat terakomodir dan terpelihara hak pilihnya, termasuk hak pilih warga yang berada di daerah-daerah perbatasan," kata Tarmizi.(humas_bawaslubks)