Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkalis Gelar Kelas Hukum: Refleksi Dinamika Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pilkada 2024

zoom

Kelas Hukum dengan tema Refleksi Dinamika Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum/Pilkada secara hybrid pada Rabu (7/10).

BENGKALIS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan kegiatan Kelas Hukum dengan tema Refleksi Dinamika Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum/Pilkada 2024 sebagai evaluasi dan persiapan menghadapi pemilu/pilkada yang akan datang

Kegiatan yang diiikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara daring (zoom) ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, didampingi para Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis baik secara langsung maupun daring, serta jajaran sekretariat, salah satunya Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Hasanul Asy’ary.

Dalam laporannya, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Hasanul Asy’ary, menyampaikan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024, sekaligus sebagai langkah persiapan strategis menghadapi pemilu dan pilkada yang akan datang pada Rabu (7/10).

Budi
Kelas Hukum dengan tema Refleksi Dinamika Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum/Pilkada secara hybrid pada Rabu (7/10).

"Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, membangun sinergitas antar sesama pengawas pemilu, serta membangun komunikasi yang intensif mengenai penanganan pelanggaran," ujar Muhammad Hasanul Asy’ary.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Budi Kurnialis dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan penanganan pelanggaran yang profesional agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

Ia menjelaskan bahwa setiap Bawaslu kabupaten/kota menghadapi dinamika dan persoalan yang berbeda-beda dalam penegakan hukum. Melalui kelas hukum ini, berbagai dinamika tersebut direfleksikan kembali untuk mengidentifikasi kekurangan serta mencari solusi terbaik guna menghadapi tantangan pemilu berikutnya.

"Dalam evaluasi ini, kita harapkan mampu melahirkan rekomendasi sebagai langkah nyata dalam penegakan hukum pemilu. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan positif ini sebagai persiapan matang menghadapi pemilu yang akan datang," ungkap Budi Kurnialis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman dalam jaringan saat membuka secara resmi acara tersebut menegaskan, bahwa forum ini bukan sekadar wadah untuk memahami aturan semata. Pengalaman menangani pelanggaran pada pemilu sebelumnya harus dijadikan pelajaran berharga, mengingat tantangan ke depan akan semakin kompleks di tengah kemajuan teknologi yang canggih.

"Kemampuan dalam penanganan pelanggaran juga diharapkan mampu bagaimana pasal-pasal dan aturan hukum dapat diterapkan secara tepat, hingga bagaimana keputusan dibuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kepercayaan publik menjadi perhatian utama kita," tegas Usman.

Lebih lanjut, Usman berpesan kepada seluruh peserta kelas hukum agar mengikuti kegiatan dengan maksimal. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai kelemahan pada pemilu sebelumnya, mempertahankan dan meningkatkan hal-hal yang sudah baik, serta memantapkan diri menghadapi Pemilu 2029.

"Keberanian dan ketegasan dalam penegakan hukum serta keadilan harus dapat dilakukan dengan benar berdasarkan ketentuan hukum yang ada, sehingga Bawaslu Kabupaten Bengkalis dapat terus memberikan rasa keadilan kepada peserta pemilu dan masyarakat," pungkasnya.

Seperti diketahui, kegiatan Kelas Hukum yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini, dilaksanakan sehari penuh. Masing-masing peserta disamping mendapatkan pemaparan materi dari narsumber Tenaga Ahli Bawaslu RI dan Bawaslu Riau, juga melakukan praktek langsung terkait teknis penanganan pelanggaran yang dibagi dalam beberapa kelas. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan pengalaman yang didapat dalam menangani pelanggaran pemilu/pilkada yang akan datang.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli, S.HI
Foto : Novella Ayu Astuti, S.Kom