Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Vermin Keanggotaan Parpol di KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis Turunkan Tim Pengawas

BENGKALIS- Selain melakukan pengawasan melalui akun Sipol KPU, Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga menurunkan sejumlah tim ke kantor KPU Bengkalis bagi memantau dan mengawasi langsung proses verifikasi administrasi keanggotaan parpol. Pengawasan secara melekat ini bagi memastikan proses tersebut dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan.

"Hari ini kita kembali hadir di kantor KPU Bengkalis bagi memastikan proses verifikasi administrasi parpol dilaksanakan oleh teman-teman KPU melalui operator yang sudah ditunjuk. Alhamdulillah, selama pantauan kita, bahwa proses verifikasi ini berjalan dengan baik dan lancar, kendati beberapa waktu yang lalu ada kendala yang ditemukan, seperti gangguan server dan jaringan sehingga Sipol sulit diakses oleh tim operator (verifikator)," sebut Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin di sela-sela pengawasan yang dilakukan, Senin (22/8).

Selain Mukhlasin, sejumlah Anggota Bawaslu Bengkalis lainnya juga tampak hadir melakukan pengawasan dan melihat dari dekat proses verifikasi administrasi keanggotaan parpol yang sedang dilakukan tersebut, diantaranya Beni Syahputra (Kordiv SDM dan Organisasi), Budi Kurnialis (Kordiv Hukum, Data dan Informasi), dan Usman (Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga).

Terkait proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Bengkalis dan dijadwalkan hingga 29 Agustus 2022 mendatang, Mukhlasin juga menekankan agar KPU Bengkalis betul-betul teliti dan cermat dalam memverifikasi, baik itu terhadap anggota parpol yang telah MS (Memenuhi Syarat) maupun yang BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ini penting agar masing-masing parpol nantinya dapat menindaklanjuti, terutama memperbaiki syarat dokumen keanggotaan parpol pada masa perbaikan nantinya.

"Kita juga mewanti-wanti agar para parpol yang telah mendaftar dan dokumen persyaratannya telah diverifikasi oleh KPU Bengkalis ini, kiranya dapat melakukan pengecekan pada akun Sipol yang dapat diakses parpol, sehingga jika ada persyaratannya Belum Memenuhi Syarat (BMS) nantinya setelah rekap hasil verifikasi ini disampaikan dapat diperbaiki sesuai waktu yang telah disediakan atau ditetapkan.

Terkait proses verifikasi administrasi keanggotaan parpol di tingkat Kabupaten Bengkalis, sesuai informasi yang diperoleh bahwa KPU Bengkalis melakukan verifikasi terhadap 23 parpol yang telah masuk di dalam Sipol. Bahkan hingga sore Senin (22/8) sudah sebanyak delapan parpol telah selesai diverifikasi. Kedelapan parpol tersebut yakni PKS, Perindo, PKN, PPP, Partai Buruh, Partai Prima, Partai Republik, dan Parsindo. Sementara parpol-parpol lainnya proses verifikasinya masih terus berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari kedepan.

"Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan proses ini (verifikasi) selesai kita lakukan," ucap Anggota KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly.

Seperti diketahui, bahwa verifikasi administrasi parpol ini dilakukan untuk melihat potensi kegandaan internal dan eksternal dalam struktur pengurus dan keanggotaan parpol di tingkat Kabupaten Bengkalis yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada, serta potensi-potensi lainnya yang mengakibatkan keanggotaan parpol yang bersangkutan Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena adanya indikasi ketidaksesuaian persyaratan yang diinput parpol dalam Sipol meliputi adanya indikasi NIK (anggota parpol yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan), indikasi pekerjaan, usia, ganda identik, termasuk ganda eksternal dan internal serta potensi kegandaan lainnya.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita