Awasi Coklit Di Kabupaten Bengkalis, Gema Wahyu Adinata: Coklit Harus Cermat dan Valid
|
BENGKALIS-Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau melakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan Dan Penelitian Data dan Daftar Pemilih, Jumat (24/7) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 di kabupaten Bengkalis.
Dalam mengawasi pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau doot to door, Gema Wahyu Adianta selaku Kordiv Penangganan Pelanggaran didampingi Oleh Nurhuda Syah selaku Staf Administrasi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu provinsi Riau dan Budi Kurnialis selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Bengkalis Beserta Heri sandi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Batu ikut langsung memastikan pelaksanaan coklit di Desa Sukajadi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatannya, Gema Wahyu Adinata menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit serentak sudah dilaksanakan sejak 15 Juli 2020 kemarin sampai dengan 13 Agustus mendatang dan pada kesempatan ini kami dari Bawaslu Provinsi berkesempatan hadir untuk memastikan langsung dilapangan terhadap pelaksanaan coklit agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Hari Ini kami dari Bawaslu provinsi Riau didampingi Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan Bukit batu ikut langsung mengawasi Pelaksanaan coklit, hal ini kami lakukan untuk memastikan langsung masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020 serta memastikan dalam pelaksanaan coklit telah dilakukan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana Non alam Covid-19 bahwa proses pelaksanaan coklit dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan.
Selanjutnya, Gema menambahkan, bahwa pelaksanaan coklit yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, PPDP telah mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan Protokol Kesehatan dan belum ditemukan pelanggaran harapan kedepanya agar pelaksanaan coklit tetap dilakukan dengan cermat dan Valid.
Selanjutnya Budi Kurnialis mengajak kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi coklit dan memastikan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan bisa mengunakan hak pilihnya dipilkada 2020 nanti.
“Saya berharap kepada masyarakat juga ikut berperan dalam mengawasi proses coklit serta melapokan ke Bawaslu kabupaten Bengkalis atau jajaranya jika menemukan dugaan pelanggaran pada saat pelaksanaan coklit berlangsung tutup Budi Kurnialis.
Penulisan : Rozali