19 Ormas dan Lembaga Teken MOU Pengawasan Partisipatif bersama Bawaslu Bengkalis
|
BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif serta Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis.
Penandatanganan Nota Kesepahamaan Bersama dihadiri oleh sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan, Perguruan tinggi serta lembaga-lembaga terkait lainnya dalam suatu Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU), Senin (31/8) di Aula Pantai Marina Hotel Bengkalis
Turut hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Anggota DPRD Bengkalis Zahraini, Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Kaban Kesbangpol Bengkalis Hermanto Baran, Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer, Ketua STIE Syari'ah Bengkalis Khodijah, Waket III STAIN Bengkalis Wira Sugiarto dan Ketua Mubaligh Kabupaten Bengkalis Ustadz Filusman.
Dalam kata sambutanya, Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Menjelaskan bahwasanya Penandatanganan MOU Pengawasan Partisipatif Ini merupakan bagian dari amanah undang-undang dalam mendorong serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada, juga sebagai upaya agar pesta demokrasi berjalan dengan damai, bersih serta mencegah dari berbagai tindak pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Dalam Kesempatanya, Amiruddin Sijaya selaku kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan dapat mencegah pelanggaran Pemilu dan mendorong penyelenggaraan berkualitas dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Kami berharap kepada seluruh ormas dan lembaga berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan laporan yang terjadi dilapangan sehingga bisa diproses oleh Bawaslu sesuai dengan aturan yang ada" jelas Amirudin Sijaya
Dalam kesempatanya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum berharap Bawaslu Bengkalis bersama seluruh masyarakat harus ikut memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati harus berjalan berdasarkan asas jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien.
Selanjutnya Mukhlasin menambahkan gerakan pengawasan partisipasif bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses Pemilu. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa.
"Mari sama-sama kita kawal demokrasi ini agar Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis yang akan digelar 9 desember 2020 mendatang menghasilakn kepala daerah yang berkualitas" tutup Mukhlasin
Selanjutnya acara diteruskan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Pengawasan Partisipatif.