Update Data IKP Pilkada Bengkalis Tahun 2020 Tim IKP Bawaslu Bengkalis Lakukan Wawancara ke KPU, Polres dan Pihak Media
|
BENGKALIS-Dalam rangka melakukan update terhadap data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Bengkalis tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6) telah menurunkan sejumlah Tim guna melakukan wawancara terkait instrument-instrumen yang disurvei . Beberapa instansi yang sudah diwawancarai tersebut meliputi KPU Bengkalis, Polres Bengkalis dan pihak media di Bengkalis, dalam hal ini PWI Cabang Bengkalis.
Joni Iskandar, salah seorang Tim penyusunan dan pemetaan update data IKP Bawaslu Kabupaten Bengkalis ketika dikonfirmasi menyebutkan, ketiga-tiga lembaga yang sudah ditemui dan dilakukan wawancara terkait insturmen-nstrumen survei IKP Pilkada tersebut, secara keseluruhan diakuinya sudah selesai. Selanjutnya data-data yang sudah didapatkan ini nantinya akan segera disusun dan dilaporkan ke Bawaslu RI.
“Sesegera mungkin akan kita lakukan penyusunan serta pemetaan terkait update data IKP Pilkada Bengkalis tahun 2020. Mudah-mudahan hingga batas waktu pengisian dan pengumpulannya dapat kita selesaikan,” sebut Joni Iskandar seraya mengatakan jika batas pengumpulan data update IKP Pilkada 2020 dilakukan pada tanggal 16 Juni 2020 mendatang.
Dalam melakukan wawancara ke sejumlah lembaga terkait update data IKP ini, Bawaslu Bengkalis menurunkan sejumlah tim, yang terdiri dari beberapa Staf. Antara lain Muhammada Hendri Arba’i, Joni Iskandar, Herda Suwanti dan Wahyuna Hikmah.
Terkait update data IKP Pilkada serentak tahun 2020 ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman sebelum ini mengatakan, bahwa dalam rangka menindaklanjuti penyelenggaraan tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020 yang semula sempat tertunda karena wabah Covid-19, Bawaslu Kabupaten Bengkalis saat ini sedang fokus melakukan pemetaan yang komprehensif terkait update data IKP. Penyusunan dan pengumpulan data update ini juga dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Bawaslu RI awal Juni lalu.
Seperti kata Usman, update IKP Pilkada ini perlu dilakukan, khususnya pasca dilanjutkan kembali tahapan Pilkada sebagai upaya untuk melihat kondisi terkini, khususnya bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.(humas_bawaslubks)