Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis Penyuluhan Hukum di Bawaslu Riau,Alnofrizal Minta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau Tingkatkan Kewaspadaan

PEKANBARU-Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal meminta masing-masing Bawaslu kabupaten/kota se-Riau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran maupun sengketa. Terlebih lagi sejumlah tahapan krusial ketika ini sedang dijalankan, seperti tahapan pencalonan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Hal itu sebagaimana ditegaskan Alnofrizal ketika membuka secara resmi kegiatan Rapat Teknis Penyuluhan Hukum di Bawaslu Provinsi, dalam rangka pemetaan potensi permasalahan hukum dalam pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang diselenggarakan di Aula Bawaslu Riau, Kamis (14/9).

Di hadapan para peserta rapat yang dihadiri para anggota Bawaslu kabupaten/kota yang membidangi divisi hukum dan penyelesaian sengketa, Alnofrizal mengungkapkan meski suasana politik dalam penyelenggaraan Pemilu hari ini boleh dikatakan berjalan dengan baik dan aman, namun sebagai pengawas Pemilu harus selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti tetap melakukan kerja-kerja pengawasan, serta mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya permasalahan maupun potensi sengketa dalam tahapannya.

Dalam rapat yang juga dihadiri anggota Bawaslu Riau, antara lain Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra Khalid Nasution, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Patminah, Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora serta narasumber dari KPU Riau Joni Suhaidi, Alnovrizal juga meminta agar pengawas Pemilu selalu membangun komunikasi dengan berbagai pihak, terutama dengan penyelenggara Pemilu berkaitan tahapan yang dilaksanakan.

Sebelumnya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang ditaja pihaknya ini menjadi salah satu kegiatan yang penting untuk dilakukan, terlebih lagi komposisi anggota Bawaslu kabupaten/kota di Riau sebagian besarnya adalah wajah-wajah baru, termasuk di divisi yang saat ini diampunya.

"Melalui kegiatan ini kawan-kawan yang membidangi divisi hukum dan penyelesaian sengketa yang diamanahkan sebagai penanggungjawab pengawasan tahapan pencalonan hendaknya melaksanakan tugas ini dengan baik," kata Indra Khalid Nasution seraya meminta agar para pengawas Pemilu di daerah, selain memahami tata cara pengawasan, juga harus memahami aturan teknis terhadap tahapan yang sedang diawasi.

"Jalankan tugas dengan baik, termasuk melakukan koordinasi bersama KPU di setiap kabupaten/kota terkait pengawasan tahapan pencalonan ini," imbuhnya lagi.

Sementara itu Mendra, anggota Bawaslu Bengkalis yang juga Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menegaskan, jika sejauh ini Bawaslu Bengkalis telah melaksanakan tugas-tugas pengawasan dalam proses pencalonan anggota DPRD ini. Bahkan pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama KPU Bengkalis bagi memastikan tahapan pencalonan dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita