Tingkatkan keterbukaan informasi, Bawaslu Bengkalis Ikuti Rapat Kerja Penanganan Permohonan Informasi
|
Jakarta- Bawaslu Kabupaten Bengkalis ikuti Rapat Kerja Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni.
Rapat kerja penanganan permohonan informasi publik pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu, Puadi dalam hal ini beliau mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu daerah dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Pasalnya, dengan meningkatnya keterbukaan informasi publik, harapannya bisa menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terpercaya.
"Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat" katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 gelombang I di Jakarta, Kamis (4/7).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting demi terwujudnya demokrasi yang sehat. "Keterbukaan informasi ini juga memungkinkan masyarakat memberikan masukan kepada lembaga dan juga akan lebih transparan dalam pengambilan keputusan" jelasnya.
Meski demikian, beliau mengingatkan adanya informasi yang dikecualikan atau tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Misalnya, berkaitan dengan keamanan negara atau privasi individu dan lain sebagainya.
"Bawaslu selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat, tetapi tidak semua informasi dapat diakses oleh publik atau terdapat informasi dikecualikan. Biasanya terkait dengan keamanan negara, perlindungan negara, privasi individual dan rahasia, termasuk informasi yang dapat mengganggu proses hukum, dan lain sebagainya" ungkapnya.
Dalam akhir arahannya, beliau berharap peningkatan kapasitas terhadap pengelola data dan informasi Bawaslu se-indonesia tersebut dapat menguatkan akuntabilitas informasi di Bawaslu. "Penguatan kapasitas keterbukaan informasi dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan atau pengawasan pemilu yang lebih transparan" harapnya.
Selanjutnya dalam kesempatan lain, Koordinator Divisi Data Informasi, Budi Kurnialis yang membidangi Datin informasi menambahkan dengan adanya kegiatan ini berharap bisa menjadi bekal serta meningkatkan kulitas SDM dalam memberikan pelayanan informasi publik serta menjadikan Bawaslu ke prediket informatif di Bawaslu Kabupaten/kota terkhusus Kabupaten Bengkalis tutupnya.
Penulis dan Foto : Rozali