Terkait Rekrutmen PPK dan PPS Se-Kabupaten Bengkalis, Bawaslu Minta KPU Selektif, Sesuai Mekanisme dan Ketentuan
|
BENGKALIS¬- Berdasarkan tahapan Pilkada Bengkalis tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis kini sedang melakukan proses seleksi terhadap calon anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Bengkalis, Berkaitan hal ini, Bawaslu Bengkalis meminta agar lembaga penyelenggara Pemilu tersebut benar-benar melaksanakan proses rekrutmen secara selektif, sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah diatur.
Permintaan sekaligus himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, Selasa (21/1). Menurutnya, KPU Bengkalis sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bengkalis, sangat dituntut agar dalam proses penyeleksian calon anggota PPK dan PPS untuk Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini, dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
“Terkait himbauan ini, kita juga telah menyurati KPU Bengkalis agar dalam melaksanakan proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS di Kabupaten Bengkalis dapat memperhatikan beberapa aspek. Diantaranya kita minta agar seleksi penerimaan anggota PPK dan PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian para calon,” sebut Mukhlasin.
Mukhlasin yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis ini menambahkan, selain hal tersebut di atas, pihaknya sebagaimana surat yang telah dilayangkan ke KPU Bengkalis, juga meminta agar KPU Bengkalis memperhatikan petunjuk teknis, tata cara dan mekanisme dalam prekerutan calon anggota PPK dan PPS. Kemudian meminta agar KPU mengumumkan kepada publik secara terbuka dalam setiap tahapan seleksi yang dilaksanakan.
“Kita juga mengingatkan agar KPU Bengkalis hendaknya mempertimbangkan semua masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait rekam jejak setiap peserta bakal calon anggota PPK dan PPS yang mengikuti proses seleksi ini,” imbuh Mukhklasin lagi.
Di bagian lain tambah Mukhlasin, selain pihaknya telah mengingatkan agar KPU Bengkalis memperhatikan himbauan sebagaimana surat yang sudah dilayangkan, pihaknya juga telah menurunkan sejumlah tim pengawas yang diturunkan bagi mengawal dan mengawasi proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS ini. Pengawasan yang dilakukan merupakan pengawasan yang melekat dan setiap hasil pengawasan dicatat dan dituangkan dalam form A pengawasan.(humas_bawaslubks)