Seramai 16 PPNPNS Bawaslu Bengkalis Jalani Tes Evaluasi, Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja
|
BENGKALIS-Seramai 16 orang tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPN-PNS) Bawaslu Bengkalis, Selasa (21/1) menjalani tes evaluasi tahun 2019 guna perpanjangan Kontrak Kerja PPN-PNS tahun 2020. Tes evaluasi yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Bengkalis itu, selain disaksikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Bengkalis, juga turut mendapat pengawasan langsung dari sejumlah tim pengawas tes dari Bawaslu Provinsi Riau.
Pantauan di lapangan, sebelum tes evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan tes CAT, terlebih dahulu disampaikan aturan dan tata tertib penyelenggaraan tes yang dibacakan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bengkalis Beni Syahputra. Selanjutnya, tepat pukul 14.00 WIB peserta tes kemudian secara serentak mengisi soal-soal yang termaktub di dalam aplikasi yang sudah ditentukan Bawaslu RI.
Seperti dikatakan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, bahwasanya tes evaluasi bagi PPNPNS ini dilaksanakan secara online dan serentak di seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia pada hari ini.
“Khusus di Bengkalis, pada hari ini seramai 16 PPNPNS mengikuti tes evaluasi dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti seramai delapan orang yang tes evaluasi dimulai pada pukul 14.00 WIB. Sementara pada gelombang kedua akan diikuti seramai delapan peserta,” sebut Mukhlasin.
Secara terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M. Sarbini di sela-sela tes evaluasi tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan petunjuk teknis yang disampaikan Bawaslu RI, bagi PPNPNS yang akan dievaluasi tersebut, wajib melaksanakan update data pegawai.
“Mereka wajib mengikuti tes evaluasi ini, sebab tes ini menjadi dasar dan pertimbangan bagi kita dalam rangka memperpanjang kontrak kerja di Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini,” sebut M. Sarbini sembari menyatakan jika tes evaluasi yang dilaksanakan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar.(humas_bawaslubks)