Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Segera Susun IKP Pilkada 2020

BENGKALIS-Sehubungan instruksi Bawaslu RI terkait pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak tahun 2020, Bawaslu Bengkalis segera akan melakukan penyusunan IKP tersebut secara konfrehensif dengan berbasis data-data yang lengkap dan akurat.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis Usman, Rabu (27/11) menyebutkan, jika IKP tahun 2020 ini akan disusun sebagai salah satu instrumen pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di Kabupaten Bengkalis.

"Sesuai instruksi Bawaslu RI, IKP Pilkada tahun 2020 ini nanti akan kita lakukan penyusunannya terhitung pada periode bulan November hingga 17 Desember 2019," kata Usman sembari menambahkan jika Bawaslu Bengkalis sudah menyusun langkah-langkah persiapan dalam menyusun IKP dimaksud.

Dikatakan Usman, dalam penyusunan IKP tahun 2020 ini, pihaknya berdasarkan instruksi Bawaslu RI akan melibatkan pihak dari KPU Bengkalis, unsur media, pihak kepolisian serta badan pengawas Pemilu sebagai leading sektornya. Data-data yang dihimpun nantinya kemudian akan diinput ke dalam sistem yang telah disediakan Bawaslu pusat.

Usman juga mengatakan, agar penyusunan IKP yang akan dilakukan ini berjalan dengan baik, serta diperolehnya data-data yang tepat dan akurat, pihaknya berharap semua pihak yang akan terlibat dalam penyunannya bisa bekerjasama, terutama dalam melakukan penyusunan dan pengumpulam data IKP 2020.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita