Awasi Penelitian Berkas Persyaratan Calon Anggota PPK, Mukhlasin : Kita Minta KPU Lakukan Verifikasi Sesuai Atutan
|
BENGKALIS- Dalam tahapan penelitian berkas dan administrasi persyaratan calon anggota PPK yang dilakukan KPU Bengkalis ini, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, Sabtu (25/1) mengawasi langsung jalannya proses penelitian berkas tersebut. Sejumlah tim pengawas lainya dari Bawaslu Bengkalis juga hadir dan turut mendamping pimpinan Bawaslu Bengkalis tersebut.
Pantauan di kantor KPU Bengkalis, Sabtu (25/1), Mukhlasin yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis ini tampak dari dekat mencermati dan menyaksikan, serta mengawasi proses penelitian berkas yang dilakukan oleh tim peneliti berkas yang ditugaskan KPU Bengkalis. Di beberapa kesempatan, Mukhlasin juga turut menanyakan langsung seputar penelitian berkas yang dilakukan petugas.
Selain Mukhlasin, hadir juga sejumlah staf yang ikut mengawasi. Staf-staf tersebut antara lain M. Hendri Arba'I, M. Fadhli Hidayat, Wahyuna Hikmah dan Novella Ayu Astuti. Sementara dari KPU Bengkalis, juga terlihat hadir beberapa anggota KPU, antara lain Feri Herlinda, Anggi Ramadhan, Safroni dan Elmiawati Safarina.
Terkait penelitian berkas persyaratan calon anggota PPK yang dilakukan KPU Bengkalis ini, Mukhlasin menegaskan jika pihaknya hadir mengawasi hal tersebut agar verifikasi yang dilakukan terhadap berkas-berkas yang disampaikan para pelamar, dapat hendaknya dilakukan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.
"Salah satu hal yang kita ingatkan kepada KPU adalah terkait kecukupan usia para pelamar yang mendaftar dan menyerahkan berkas persaratan, termasuk juga mengenai priodesasi calon anggota PPK yang mendaftarkan diri," tegas Mukhlasin.
"Kita juga mengingatkan kepada tim verifikasi dari KPU untuk meneliti antara identitas domisili pelamar, apakah ianya sesuai dengan kecamatan yang dilamar oleh calon anggota PPK," sebut Mukhlasin lagi sembari juga mengingatkan agar tim verifikasi betul-betul teliti dalam memverifikasi seluruh berkas.
Seperti disampaikan Wahyuna Hikmah, salah seorang Staf Bawaslu Bengkalis yang ikut langsung melakukan pengawasan, bahwa hingga pukul 12.00 WIB KPU Bengkalis telah meneliti dan memverifikasi berkas administrasi pendaftaran calon anggota PPK untuk sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Bengkalis: sebanyak 20 berkas, Kecamatan Bukit Batu 19 berkas (selesai), dan Kecamatan Mandau 9 berkas (selesai).