Berita

Rakor Sentra Gakkumdu Bengkalis,Usman : Upaya Pencegahan Menjadi Fokus Utama

BENGKALIS- Kendati penanganan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu 2024 menjadi hal yang urgen dalam penegakan hukum di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun upaya pencegahan tetap akan dikedepankan, bahkan menjadi fokus utama yang akan dilakukan bagi menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis, Senin (13/11) di Aulau Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Jl. Antara, Kota Bengkalis. Selain dihadiri sejumlah anggota Bawaslu Bengkalis dan staf, Rakor tersebut juga turut dihadiri jajaran pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bengkalis yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis.

“Bahwa Sentra Gakkumdu yang sudah dibentuk ini akan banyak menangani dugaan tindak pidana Pemilu, namun kedepan Sentra Gakkumdu diharapkan bertranspormasi dalam penanganan dan penindakan pelanggaran kepada upaya-upaya pencegahan,” sebut Usman yang juga Penasehat Tim Sentra Gakkumdu dari unsur pengawas pemilu.

Berkaitan dengan tahapan kampanye pemilu yang akan segera berlangsung, lanjut Usman, sudah tentu pula pihaknya akan fokus pada kegiatan-kegiatan pengawasan kampanye yang dilakukan peserta pemilu, termasuk menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu yang berpotensi akan dilaporkan/disampaikan kepada pengawas pemilu.

Dalam Rakor yang juga bertujuan menjalin koorinasi, komunikasi dan sinergitas serta penyamaan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilu di Sentra Gakkumdu, Usman juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bergabung. Bahkan ia berharap kedepan hubungan baik serta sinergitas yang sudah terbangun hendaknya dapat ditingkatkan bagi menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, baik yang ditemukan maupun dilaporkan dalam setiap tahapan Pemilu.(humas_bawaslubks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *