Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Lakukan Penertiban Secara Serentak,Terhadap APS Maupun APK Tak Sesuai Ketentuan Sebelum Masa Kampanye

BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan, Ahad (5/11) secara serentak melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi (APS) maupun alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif Pemilu 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Alat-alat peraga yang dipasang/terpasang sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 dan dilakukan penertiban ini, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif.

Selain memuat visi dan misi maupun program, alat peraga lainnya yang turut ditertibkan adalah terhadap alat peraga peserta pemilu/pelaksana kampanye (caleg) yang memuat unsur ajakan memilih (terdiri dari gambar, paku yang menancap di nomor urut atau nama). Kemudian terhadap alat peraga yang memuat citra diri partai politik, yakni lambang dan nomor urut partai secara kumulatif, serta alat peraga yang memuat citra diri bakal calon yang terdiri dari gambar dan nomor urut bakal calon.

Begitu juga terhadap alat peraga peserta pemilu atau pelaksana kampanye calon anggota legislatif yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di rumah-rumah ibadah, tempat pendidikan, dan gedung pemerintah termasuk halamannya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Budi Kurnialis ketika memimpin apel penertiban yang dihadiri jajaran pengawas pemilu tingkat kabupaten, Panwaslu Kecamatan Bengkalis, Pengawas Kelurahan/Desa, serta Satpol PP dan pihak kepolisian di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Ahad (5/11) menegaskan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari instruksi Bawaslu Riau yang akan melakukan penertiban secara serentak se Riau pada 5 November 2023. Penertiban ini pun akan berlanjut hingga 27 November 2023 mendatang, sebelum masa kampanye dilaksanakan pada 28 November 2023.

Seperti diketahui, dalam penertiban yang dilakukan secara serentak ini, sejumlah pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkalis turut turun ke jalan melakukan penertiban. Bahkan mereka turut memonitoring dan mensupervisi ke kecamatan-kecamatan bagi mendamping Panwaslu kecamatan dalam melakukan penertiban.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita