Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Buka Call Centre Pengaduan, Selama Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Call Centre Pengaduan

Call Centre Pengaduan Bawaslu Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis membuka Pusat Pengaduan (Call Centre) terkait pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Masyarakat luas pun diimbau untuk menyampaikan aduan kepada jajaran pengawas pemilu apabila ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye ini.

Telah dibukanya Call Centre pengaduan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini, sebagaimana ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Sabtu (6/1). Menurutnya, nomor-nomor pengaduan jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis ini penting untuk diketahui masyarakat sebagai salah satu cara dalam menyampaikan aduan dan persoalan yang ditemukan selama tahapan kampanye pemilu.

“Intinya, dalam tahapan kampanye Pemilu ini kita telah membuka pos pengaduan 24 jam melalui nomor-nomor call centre yang dapat dihubungi oleh masyarakat luas. Pengaduan-pengaduan yang disampaikan seputar pelaksanaan tahapan kampanye sesuatu yang sangat penting kita dapatkan bagi memastikan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” terang Usman.

Dikatakan Usman yang pada priode Bawaslu Kabupaten Bengkalis sebelum ini pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, bahwa masyarakat selain diharapkan bersama-sama pengawas pemilu mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung, pihaknya juga mewanti-wanti agar segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye pemilu ini dapat diadukan dan/atau dilaporkan ke pengawas pemilu di setiap tingkatan.

“Masyarakat juga bisa mengadukan kepada pengawas pemilu apabila ada kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa STTP kampanye, kampanye yang melanggar aturan, Alat-alat Peraga Kampanye yang dipasang melanggar aturan, netralitas ASN dalam tahapan kampanye, politik uang dan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan kampanye lainnya,” imbuh Usman.

Berikut alamat serta nomor Call Centre Pengaduan Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang dapat dihubungi selama tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini:
1.    Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Jl. Antara Senggoro, Bengkalis (HP: 085278268994)
2.    Panwaslu Kecamatan Bengkalis, Jl. Harapan Kelurahan Bengkalis Kota (HP: 082284844884)
3.    Panwaslu Kecamatan Bantan, Jl. Jend Sudirman, Selatbaru (HP: 082173595586)
4.    Panwaslu Kecamatan Bukit Batu, Jl. Bambu Kuning Gg. Ali Akbar (HP: 087879825135)
5.    Panwaslu Kecamatan Siak Kecil, Jl. Jend Sudirman, Desa Koto Raja (HP: 085271426684)
6.    Panwaslu Kecamatan Bandar Laksamana, Jl. Jend Sudirman, Desa Tenggayun (HP: 082284757570)
7.    Panwaslu Kecamatan Bathin Solapan, Jl. Sukajadi 2, No. 63 Desa Tambusai Batang Dui (HP: 082383380418)
8.    Panwaslu Kecamatan Mandau, Jl. Rambutan, Duri (HP: 082383638811)
9.    Panwaslu Kecamatan Pinggir, Jl. Muajolelo Desa Pinggir (HP: 082386951582)
10.    Panwaslu Kecamatan Talang Muandau, Jl. Jend Sudirman Desa Koto Pait Beringin (HP: 082170724469)
11.    Panwaslu Kecamatan Rupat, Jl. Masjid Kelurahan Batu Panjang (HP: 082297155828)
12.    Panwaslu Kecamatan Rupat Utara, Jl. Rupat Desa Tanjung Medang (HP: 082392481228)