Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan di Masa Tenang, Bawaslu Bengkalis Gelar Apel Patroli dan Penertiban APK yang Masih Terpasang

Andi Setiawan saat pimpin Apel Patroli (11/2)

Andi Setiawan saat pimpin Apel Patroli (11/2)

BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis menggelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang bersama Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bengkalis di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Minggu (11/02/2024). Apel tersebut juga diikuti oleh personil Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Peserta Apel Siaga
Peserta Apel Siaga

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan instruksi Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Instruksi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024. Kegiatan diawali dengan Apel di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan dilanjutkan dengan Patroli sekaligus Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 diwilayah Kabupaten Bengkalis.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Andi Setiawan usai pelaksanaan Apel menekankan kepada para anggota petugas pengawas pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. "Selama masa tenang, petugas pengawas pemilu kita minta agar siaga 24 jam," katanya.

Andi juga mengatakan, tujuan dari apel dan patroli ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pengawas telah siap dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Bengkalis guna mencegah pelanggaran. "Kami telah siap untuk melaksanakan pengawasan dan mencegah pelanggaran pada masa tenang hingga hari pemungutan suara serta pada saat penghitungan hasil pemungutan," ungkapnya.

Andi melanjutkan, sebagaimana amanah UU pemilu, Bawaslu berkewajiban meneritibkan APK di masa tenang. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bengkalis sudah menyurati partai politik agar menurunkan APK secara sukarela sebelum masa tenang. "Ada respon positif dari parpol sehingga sebagian sudah menurunkannya sendiri. Dan hari ini penertiban dilakukan terhadap APK yang belum ditertibkan. Kita juga telah meminta Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan pemantauan dan menertibkan APK yang hari ini masih terpasang," tutupnya.(humas_bawaslubks)

Penulis : M Zidni Mubarok

Foto : Novella Ayu A