Lompat ke isi utama

Berita

Inovasi JDIH - Bawaslu Bengkalis ikuti Rakernis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

JAKARTA - Bawaslu secara konsisten terus melakukan pembenahan JDIH dengan kembali melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 Gelombang I yang dihadiri oleh, Pejabat struktural dan Fungsional Bawaslu,Tenaga Ahli Bawaslu, Staf pelaksana Bawaslu, Bapak Kapus JDIHN – BPHN Bapak Nofli, Narasumber Tim IT Kemenkumham (Bapak Muchtar Sani), satu orang verifikator/Kabag/analis hukum, satu orang operator
Bawaslu Provinsi idan 2 dua orang operator Kabupaten/Kota Dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang dibagi dalam 2 (dua) kelompok dengan Total peserta 1104 orang.
Rapat kerja teknis ini dilaksanakan mulai hari ini, Selasa, 31 Oktober s.d Jumat, 3 Oktober 2023 bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta.

Rapat JDIH dibuka langsung oleh kepala biro hukum dan humas bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja. dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Rapat kerja Teknis ini merupakan sarana untuk meningkatan kapasitas secara khusus dalam hal pembaharuan JDIH Bawaslu dan hal-hal fundamental lainnya dalam pengelolaan JDIH. “Kami di Bawaslu terus berupaya memacu diri berinovasi dengan melakukan pembangunan sistem JDIH melalui versi mobile (Android/IOS) yang telah diluncurkan. Disisi lain, kami juga membangun satu Web Master utama (Front-End) yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai (Back-End) pusat JDIH Bawaslu. Tentunya dengan berbagai inovasi tersebut, diharapkan pengembangan JDIH Bawaslu akan semakin baik dan membawa manfaat yang luar biasa", sambungnya.

Bahwa pemahaman Tim Pengelola Anggota khususnya tingkat kabupaten perlu ditingkatkan, baik aspek yuridis dasar hukum pengelolaan JDIH sebagaimana diatur Perbawaslu 7/2020. Oleh karenanya menjadi relevan untuk mengadakan kegiatan “Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024”

Berbagai langkah yang berkesinambungan ini dapat lebih meningkatkan raihan prestasi Bawaslu dalam Penganugerahan Anggota JDIHN Terbaik (JDIHN Awards) yang mana selama 4 (empat) Tahun berturut-turut berhasil mendap predikat Terbaik II Kategori Lembaga Nonstruktural.

Dalam rakernis ini, pembahasan secara garis besar akan dibagi dalam sesi teori dan praktik dengan mencakup: Pengelolaan JDIH dalam Sudut Pandang Pusat JDIHN,
Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2023 (Sesi Internal), Pemaparan Indikator dan Instrumen penilaian JDIH Bawaslu Awards, Teknik Penulisan Abstrak beserta praktik penyusunan,Teknis Pengelolaan Backend Website JDIH Bawaslu dan Simulasi (pengunggahan, perubahan, take down, dan penghapusan), Update Pembaharuan Metadata Website JDIH Bawaslu.

Diharapkan, dengan terselenggaranya acara Rakernis JDIH ini, setiap Provinsi dan Kabupaten/kota dapat mengoptimalkan berbagai upaya pengelolaan JDIH sekaligus mempersiapakan diri dalam mengikuti penilaian Penganugerahan JDIH Bawaslu Terbaik (JDIH Bawaslu Awards) pada Desember 2023 mendatang.

Tag
Berita