Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Koordinasi Pengawas Pemilu Terkait APK yang ditemukan Melanggar Ketentuan, Seorang Caleg di Mandau Lakukan Penertiban Sendiri

Mendra(Anggota Bawaslu Bengkalis) turut melakukan penertiban APKlanguagelanguage

Mendra(Anggota Bawaslu Bengkalis) turut melakukan penertiban APK

MANDAU- Seorang calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau, Jumat (5/1) malam secara sukarela melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang karena dinilai melanggar ketentuan. APK-APK tersebut ditertibkan atas koordinasi yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan Mandau kepada caleg serta pengurus partai yang bersangkutan.

“Alhamdulillah, berdasarkan koordinasi yang kita lakukan bersama salah seorang caleg serta pengurus partai di Kecamatan Mandau, termasuk pimpinan partai yang bersangkutan di tingkat kabupaten, beliau yang merupakan caleg di Dapil Bengkalis IV (Kecamatan Mandau, red) dan seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat tersebut, bersedia melakukan penertiban terhadap APK miliknya karena di dalam APK tersebur tertulis dengan jelas nama pangkat terakhirnya serta turut menggunakan atribut TNI AD,” terang Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra, Sabtu (6/1).

Dikatakan Mendra, berdasarkan informasi serta temuan pihaknya sebelum ini, memang diketahui adanya APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mandau milik calon anggota legislatif tersebut yang ditengarai melanggar ketentuan. Atas dasar itu, pihaknya kemudian berupaya memanggil yang bersangkutan serta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk dilakukan koordinasi agar APK tersebut dapat ditertibkan.

Dalam penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh caleg yang bersangkutan,- yang juga turut disaksikan dirinya bersama ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Mandau, ketua dan Lo partai yang bersangkutan di tingkat Kecamatan Mandau, Pengawas Kelurahan Pematang Pudu, Anggota UIK Kodim 0303 Bengkalis yang memonitor di wilayah Kecamatan Mandau serta sejumlah personil kepolisian, caleg yang bersangkutan melakukan penertiban terhadap APK miliknya dengan cara menghitamkan atau menghapus atribut TNI AD yang melekat pada APK menggunakan spidol serta memotongnya dengan menggunakan pisau cuter. Sementara pakaian yang digunakan sang caleg dalam APK itu adalah pakaian jas hitam, bukan pakaian seragam TNI AD.

“Sekurang-kurangnya terdapat tujuh lokasi APK di Kecamatan Mandau pada malam itu yang telah ditertibkan, seperti APK yang berada di Jl. Seroja Kelurahan Air Jamban, kemudian di beberapa ruas jalan di Kelurahan Pematang Pudu, seperti di Simpang Jl. Rangau, Jl. Jati 7, Jl. Aman, Jl. Bathin Betuah, Jl. Giam 5 dan di Sekretariat atau kediaman yang bersangkutan di Jl. Karang Anyer I, termasuk APK yang menempel pada kendaraan operasional caleg yang bersangkutan,” ujar Mendra lagi seraya mengatakan jika dalam penertiban ini juga turut dihadiri anggota Polsek Mandau yang tergabung dalam Satgas Preventif yang dipimpin Aiptu Mayrizal serta sejumlah personil BKO Samapta Polres Bengkalis.

Di bagian lain Mendra menyebutkan, setelah pihaknya bersama calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Dapil Bengkalis IV (Kecamatan Mandau) tersebut melakukan penertiban, juga dilakukan kesepakatan bersama yakni jajaran pengawas pemilu di Kecamatan Mandau akan menertibkan jika di belakangan hari nanti masih ditemukan APK yang bersangkutan yang ternyata masih terpasang dalam kondisi melanggar ketentuan.(humas_bawaslubks)