Bawaslu Bengkalis Awasi Validasi Desain Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/11) mengawasi proses validasi desain surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk Pemilu 2024 pasca penetapan DCT oleh KPU Kabupaten Bengkalis. Pengawasan tersebut dilaksanakan dalam suatu kegiatan Rakor KPU Bengkalis bersama perwakilan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bengkalis.
“Hari ini kita melakukan pengawasan terhadap validasi desain surat suara pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di KPU Bengkalis. Melalui pengawasan ini kita ingin memastikan jika proses validasi desain surat suara yang dilakukan partai politik bersama KPU Bengkalis berjalan sesuai ketentuan yang telah diatur,” kata Andi Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang turut hadir dalam pengawasan atas tahapan pemilu yang dilakukan KPU Bengkalis dalam suatu kegiatan Rakor tersebut.
Sesuai hasil pengawasan yang dilakukan, kata Andi Setiawan, surat suara (di enam daerah pemilihan) yang saat ini telah divalidasi desainnya oleh masing-masing parpol bersama KPU Bengkalis, merupakan contoh surat suara yang nantinya akan dicetak oleh KPU RI sesuai dengan ukuran dan kualitas surat suara yang telah ditetapkan.

Seperti disampaikan Anggota KPU Bengkalis, Indra, yang juga selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bengkalis, bahwa sebelum ini masing-masing partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bengkalis telah melakukan finalisasi terhadap data calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di setiap daerah pemilihan. Finalisasi yang pada intinya berupa perbaikan terhadap nama atau gelar bakal calon yang ditetapkan dalam DCT ini, juga telah disampaikan kepada KPU RI untuk ditindaklanjuti, yang kemudian hari ini divalidasi.
“Kepada parpol diminta untuk mengecek dan memvalidasi (menyetujui) desain surat suara di enam daerah pemilihan di Kabupaten Bengkalis. Apabila sudah divalidasi nanti dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan terhadap desain surat suara,” kata Indra seraya mengatakan jika contoh surat suara yang sudah divalidasi ini selanjutnya akan dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi yang kemudian akan dicetak surat suaranya.(humas_bawaslubks)